Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kamis, 29 Januari 2026

Digerebek Polisi, Pemuda 19 Tahun Tertangkap Nyabu di Rumah Warga Labura

Efran Simanjuntak - Jumat, 16 Mei 2025 16:52 WIB
127 view
Digerebek Polisi, Pemuda 19 Tahun Tertangkap Nyabu di Rumah Warga Labura
Foto: Dok/Humas
TERTANGKAP: Pemuda MSN (19), tertangkap sedang nyabu dalam satu rumah warga di Dusun IV Desa Sidomulyo, Kecamatan Aekkuo, Kabupaten Labura, Kamis (15/5/2025).
Labuhanbatu(harianSIB.com)

Tim Unit Reskrim Polsek Aeknatas Polres Labuhanbatu menggerebek satu rumah di Dusun IV, Desa Sidomulyo, Kecamatan Aekkuo, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), Kamis 15 Mei 2025. Seorang pemuda berusia 19 tahun kepergok sedang asyik nyabu siang bolong itu.

"Penggerebekan dan penangkapan pemuda itu berawal dari laporan masyarakat yang merasa resah dengan aktivitas mencurigakan di satu rumah warga di Dusun IV Sidomulyo," kata Kapolres Labuhanbatu AKBP Choky Sentosa Meliala melalui Kasi Humas Kompol Syafrudin kepada sejumlah wartawan, Jumat (16/5/2025).

Dia menjelaskan, setelah menerima informasi tentang aktivitas mencurigakan di rumah tersebut, Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Aeknatas turun melakukan penyelidikan. Sekira pukul 12.39 WIB, tim tiba di lokasi dan langsung melakukan penggerebekan.

"Hasil penggerebekan, petugas memergoki seorang pemuda berinisial MSN (19), warga Dusun IV Desa Sidomulyo, sedang mengisap sabu di rumah itu," ungkap Kompol Syafrudin.

"Tim langsung mengamankan MSN beserta barang bukti 2 bungkus (plastik klip) sabu seberat 1,72 gram bruto, kaca pirex berisi sabu bekas pakai seberat 1,27 gram, seperangkat alat isap sabu, mancis dan plastik klip kosong," jelas Kasi Humas.

Pemuda itu mengakui rumah tersebut sering digunakan bersama teman-temannya tempat mengonsumsi sabu atau menyalahgunakan narkotika.

"Dari pengakuan pelaku, sabu yang ditemukan petugas adalah miliknya yang baru dibeli dengan uang pribadi senilai Rp500.000," ungkapnya.


Pemuda MSN dan sejumlah barang bukti langsung dibawa ke Polsek Aeknatas di Bandardurian, selanjutnya diserahkan ke penyidik Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu untuk proses hukum.

Menurut Kapolres Labuhanbatu, kata Kasi Humas Kompol Syafrudin, pengungkapan kasus ini merupakan hasil dari kerja sama aktif antara masyarakat dan kepolisian.

"Kami akan terus melakukan penindakan terhadap setiap bentuk penyalahgunaan narkotika untuk menciptakan lingkungan yang bersih dari peredaran dan penyalahgunaan narkoba," sebut Syafrudin. (**)

Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru