Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 01 Juni 2025

Polres Belawan Ringkus Pengedar Sabu di Kelurahan Terjun

Pally Simangunsong - Minggu, 18 Mei 2025 19:25 WIB
360 view
Polres Belawan Ringkus Pengedar Sabu di Kelurahan Terjun
(Foto: Dok/Polres Belawan)
Dua pria tersangka pengedar sabu diamankan di Mapolres Pelabuhan Belawan, Minggu (18/5/2025).
Belawan(harianSIB.com)
Dua pria, R (33) dan F (20), terduga pengedar sabu diringkus petugas Satresnarkoba Polres Pelabuhan, dari salah satu lokasi di kawasan Jalan Andan Sari, Kelurahan Terjun, Kecamatan Medan Marelan.

Selain itu, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya enam plastik klip berisi sabu, tiga plastik klip kosong, satu unit HP dan uang tunai Rp 110 ribu.

Plh Kapolres Pelabuhan Belawan melalui Kasat Narkoba AKP Ismail Pane, Minggu (18/5/2025), mengatakan, R dan F berikut barang bukti ditangkap, setelah pihaknya menerima informasi dari masyarakat atas kegiatan mencurigakan yang dilakukan kedua pria tersebut diduga terkait peredaran sabu di kawasan Jalan Andan Sari, Marelan.

Baca Juga:

Setelah dilakukan penyelidikan, R dan F ditangkap saat berada disamping salah satu rumah warga.

Guna pengusutan lanjut, kedua pria yang telah ditetapkan sebagai tersangka tersebut, kini meringkuk di sel tahanan Mapolres Pelabuhan Belawan.(*)

Baca Juga:
Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru