Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 10 Februari 2026

Polres Belawan Ringkus Pengedar dan Pengguna Sabu di Medan Marelan

Pally Simangunsong - Senin, 09 Juni 2025 14:44 WIB
30 view
Polres Belawan Ringkus Pengedar dan Pengguna Sabu di Medan Marelan
Foto dok/Polres Belawan
Diamankan : Dua pria tersangka pengedar dan pengguna sabu, berikut barang bukti diamankan di Mapolres Pelabuhan Belawan, Senin (9/6/2025), setelah diringkus dari Komplek UKA, Kelurahan Terjun, Medan Marelan.
Belawan(harianSIB.com)

Satresnarkoba Polres Pelabuhan Belawan meringkus dua pria, Z (50) dan D (30) terduga pengedar dan pengguna sabu di Komplek UKA, Kelurahan Terjun, Kecamatan Medan Marelan.

Selain itu, pihak kepolisian juga mengamankan sejumlah barang bukti, diantaranya berupa, empat plastik klip berisi sabu, 1 pipet ujung runcing, satu bungkus plastik klip kosong, 1 unit HP, dan uang tunai Rp 90 ribu.

"Penangkapan terhadap kedua pelaku dilakukan berdasarkan hasil penyelidikan kami di wilayah Komplek UKA yang diduga kuat menjadi lokasi peredaran narkoba. Setelah informasi kami perkuat, langsung dilakukan penggerebekan," kata Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan, AKP Ismail Pane, Senin (9/6/2025).

Menurut Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan, saat dilakukan penggerebekan D tertangkap tangan sedang membeli sabu dari Z, dan seluruh barang bukti ditemukan dari tangan Zulkifli.

Guna pengusutan lanjut, Z dan D yang telah ditetapkan sebagai tersangka, kini mendekam di sel tahanan Mapolres Pelabuhan Belawan.(**)

Editor
: Wilfred Manullang
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru