Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kamis, 25 Desember 2025

Polisi Tangkap 2 Pengedar Sabu di Marelan

Pally Simangunsong - Jumat, 20 Juni 2025 20:25 WIB
21 view
Polisi Tangkap 2 Pengedar Sabu di Marelan
(Foto: Dok/Polres Belawan)
Dua pengedar sabu diamankan di Mapolres Pelabuhan Belawan, Jumat (20/6/2025).
Belawan(harianSIB.com)
Dua pria masing-masing R (22) dan P (25), ditangkap petugas Satresnarkoba Polres Pelabuhan Belawan, dengan sangkaan sebagai pengedar sabu dari salah satu lokasi di Kecamatan Medan Marelan.

Selain itu, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu plastik klip berisi sabu, satu bungkus plastik klip kosong, sebuah dompet dan uang tunai Rp 50 ribu diduga hasil transaksi sabu.

"Saat digerebek, kedua tersangka sedang duduk di kursi, R mencoba membuang barang bukti, namun aksi tersebut berhasil diketahui oleh petugas di lokasi," kata Pelaksana Tugas Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Wahyudi Rahman melalui Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan AKP Ismail Pane, Jumat (20/6/2025

Disebutkan, dalam pemeriksaan awal, R dan P mengaku bekerja sama mengedarkan sabu-sabu di Medan Marelan.

Ismail Pane sangat mengapresiasi peran serta masyarakat dalam memberikan informasi yang sangat membantu upaya penindakan para pengedar sabu di wilayah kerja Polres Pelabuhan Belawan.

Guna pengusutan lanjut, R dan P yang telah ditetapkan sebagai tersangka, kini mendekam di sel tahanan Mapolres Pelabuhan Belawan.(*)

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru