Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 03 November 2025

Seorang Wanita Pengedar Sabu di Kelurahan Tangkahan Dibekuk Polisi

Pally Simangunsong - Senin, 23 Juni 2025 15:30 WIB
11 view
Seorang Wanita Pengedar Sabu di Kelurahan Tangkahan Dibekuk Polisi
Foto dok/Polres Belawan
Diamankan : Seorang wanita, tersangka pengedar sabu, berikut barang bukti, diamankan di Mapolres Pelabuhan Belawan, Senin (23/6/2025), setelah dibekuk dari kawasan Jalan Rawe 2, Kelurahan Tangkahan.
Belawan(harianSIB.com)

Seorang wanita, M (28) terduga pengedar sabu - sabu di kawasan Jalan Rawe 2, Kelurahan Tangkahan, Kecamatan Medan Labuhan, dibekuk petugas Satresnarkoba Polres Pelabuhan Belawan, berikut barang bukti, diantaranya berupa satu plastik klip berisi sabu, satu bungkus plastik klip kosong, dan satu unit timbangan elektrik.

Pelaksana Tugas Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Wahyudi Rahman, melalui Kasat Narkoba AKP Ismail Pane, Senin (23/6/2025) memgatakan, M berikut baramg bukti, setelah pihaknya menerima informasi dari warga, terkait dugaan peredaran sabu yang dilakukan seorang wanita di kawasan Jalan Rawe 2.

Menyikapi informasi tersebut, setelah dilakukan peneylidkan, sejumlah petugas kepolisian kemudian melakukan penggerebekan dan penangkapan, berikut barang bukti yang disimoan M di dalam tasnya.

Guna pengusutan lanjut, M yang telah ditetapkan sebagai tersangka, kini mendekam di sel tahanan Mapolres Pelabuhan Belawan.

Sebelumnya Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan juga mengatakan, pihaknya sangat mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi, dan dukungan masyarakat sangat dibutuhkan dalam pemberantasan narkoba.(**)

Editor
: Wilfred Manullang
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru