
RUU Perampasan Aset Masuk Prolegnas Prioritas, Tapi Pembahasan 'Tersandera' di Senayan
Jakarta(harianSIB.com)adsenseDewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI akhirnya menyetujui Rancangan UndangUndang (RUU) Perampasan Aset Tindak Pid
Satres Narkoba Polrestabes Medan membekuk seorang tersangka pengedar pil ekstasi berinisial FL (27) warga Perumahan Dosen Unimed Jalan KH Dewantoro Desa Laut Dendang, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deliserdang.
Dari tangan tersangka yang diringkus petugas di kawasan Jalan Abdul Hakim Kelurahan Padangbulan, Kecamatan Medan Selayang itu turut disita sejumlah pil ekstasi dan sepeda motor Honda Vario BK 6644 ZAR.
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dr Gidion Arif Setyawan melalui Kasatres Narkoba, AKBP Thommy Aruan dalam keterangan tertulisnya, Minggu (29/6/2025) mengatakan penangkapan terhadap FL berawal dari laporan informan bahwasanya di Jalan Abdul Hakim akan terjadi transaksi narkoba jenis ekstasi.
"Menindaklanjuti laporan itu sejumlah petugas Satres Narkoba langsung melakukan penyelidikan di lokasi," ujarnya.
Sesampainya di lokasi sambung Thommy, petugas melihat ada seorang pria sedang duduk di atas sepeda motor yang terparkir di pinggir jalan, serta gerak-geriknya sangat mencurigakan.
"Petugas kita langsung melakukan penangkapan dan penggeledahan tubuh tersangka dan di sepeda motornya. Alhasil, dari stang sepeda motor ditemukan 1 plastik klip berisi 9 butir pil ekstasi dengan total berat keseluruhan 4,07 gram," ungkapnya.
Kasatres Narkoba menambahkan, saat diinterogasi tersangka mengaku narkoba itu milik J (DPO) dan dia yang mengantarkan pesanan pil ekstasi ke pembelinya. FL mengaku sudah 2 tahun menjual barang haram itu. Untuk 1 butirnya tersangka mendapat keuntungan Rp 40 ribu. Selanjutnya FL berikut barang bukti digelandang ke Mako guna pemeriksaan lebih.
"Atas perbuatannya tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) Subs Pasal 112 Ayat (1) UU RI No 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman 5 tahun dan paling lama 20 tahun penjara," pungkasnya. (*)
Jakarta(harianSIB.com)adsenseDewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI akhirnya menyetujui Rancangan UndangUndang (RUU) Perampasan Aset Tindak Pid
Tapteng(harianSIB.com)adsensePetugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Sibolga menggelar razia kamar hunian warga binaan, Rabu (24/
Kualanamu(harianSIB.com)adsenseSeorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) non prosedural asal Kabupaten Langkat, berinisial YP (18), dipulangk
Labura(harianSIB.com)adsenseAngin puting beliung menerjang Dusun II, III, dan VI Desa Simonis, Kecamatan Aeknatas, Kabupaten Labuhanbatu U
Binjai(harianSIB.com)adsenseSatnarkoba Polres Binjai menangkap tiga pria terduga pengedar narkoba di Jalan Suratin, Kelurahan Timbang Lang
Medan(harianSIB.com)adsenseRibuan peserta dari berbagai kalangan mengikuti GAMKI Fun Run 2025 5K for 80 Indonesia di Stadion Kebun Bun
Bandung(harianSIB.com)adsensePuluhan pelajar kembali mengalami keracunan usai menyantap hidangan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di wil
Belawan(harianSIB.com)adsenseKejaksaan Negeri (Kejari) Belawan kembali menahan tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana Bantuan Operasion
Medan(harianSIB.com)adsenseParsadaan Simanjuntak Sitolu Sada Ina dohot Boruna (PSSSI&B) Kota Medan dan Sekitarnya akan menyelenggarakan Mu
Medan(harianSIB.com)adsenseTiga dekade sudah Sunaryo mengabdi sebagai operator SPBU Pertamina di Medan. Dengan senyum ramah dan disiplin k
Sergai(harianSIB.com)adsenseKetua DPRD Kabupaten Serdangbedagai (Sergai), Togar Situmorang, bersama sejumlah anggota dewan menghadiri kegi
Batu Bara(harianSIB.com)adsensePT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) Regional 1 bersama Kelompok Tani Guntung Kayuh Besamo melaksanakan program