
Polsek Medan Timur Bekuk Residivis Yang Sudah 5 Kali Melakukan Aksi Curanmor
Medan (harianSIB.com)adsensePolsek Medan Timur membekuk seorang residivis yang sudah 5 kali melakukan aksi pencurian sepeda motor (betor),
Dari tangan tersangka yang diringkus di dalam satu rumah Jalan Pasar III Gang Kutilang turut disita sejumlah barang bukti paket sabu dan uang tunai.
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dr Gidion Arif Setyawan melalui Kasatres Narkoba, AKBP Thommy Aruan dalam keterangan tertulisnya, Rabu (2/7/2025) mengatakan penangkapan terhadap kedua tersangka berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan di satu rumah Jalan Pasar III Gang Kutilang dijadikan tempat transaksi jual beli narkoba.
"Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas langsung melakukan penyelidikan di lokasi, lalu menggerebek rumah yang menjadi target operasi (TO). Di dalam rumah, petugas berhasil meringkus 2 pria," ujarnya.
Thommy melanjutkan, saat digeledah, dari saku celana JE alias Iyus didapati 6 bungkus plastik klip berisi sabu seberat 0,14 gram, 1 plastik klip kosong, uang Rp 20 ribu.
Sedangkan dari saku celana NS alias Nata disita 1 kotak rokok yang didalamnya terdapat 11 plastik klip berisi sabu seberat 1,72 gram, uang Rp 180 ribu, 1 bungkus plastik klip kosong dan 1 pipet sekop sabu. Tersangka berikut barang bukti langsung digelandang ke Mako guna pemeriksaan lebih lanjut.
"Dari hasil pemeriksaan dan interogasi, tersangka JE alias Iyus mengaku baru pertama kali menjual sabu dan mendapatkan keuntungan Rp 50 ribu dari hasil penjualan narkoba. Sedangkan NS alias Nata mengaku baru 1 bulan menjual narkoba dan mendapat keuntungan Rp 200 ribu jual sabu," ungkapnya.
Ditegaskan AKBP Thommy, pihaknya saat ini masih mengejar pria dengan panggilan Kibo warga Jalan Pancasila yang memasok sabu ke para tersangka. Analis sementara, total berat seluruh sabu 1,86 gram dapat digunakan untuk 12 orang.
"Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) Subs Pasal 112 Ayat (1) Jo 132 UU RI No 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman 5 tahun dan paling lama 20 tahun penjara," pungkasnya (*).
Medan (harianSIB.com)adsensePolsek Medan Timur membekuk seorang residivis yang sudah 5 kali melakukan aksi pencurian sepeda motor (betor),
Tebingtinggi (harianSIB.com)adsenseSebagai upaya pencegahan terhadap aksi tawuran dan balap liar, jajaran Polres Tebingtinggi menggelar pa
Medan (harianSIB.com)adsenseTiga pelaku pencurian, dua diantaranya pasangan suami istri (Pasutri) dihakimi warga karena dipergoki mencuri
Samosir (harianSIB.com)adsenseRombongan karyawan PT TPL Sektor Tele sebanyak delapan orang melakukan kunjungan wisata ke Danau Toba tepat
Sibolga (harianSIB.com)adsenseAksi tawuran dua kelompok remaja di Jalan Surapto Sibolga dilaporkan menggunakan sejata tajam (Sajam), Sabtu
Medan (harianSIB.com)adsenseSatres Narkoba Polrestabes Medan melakukan gerebek sarang narkoba (GSN) di kawasan Jalan Mangkubumi, Medan dan
Tebingtinggi (harianSIB.com)adsenseTim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Tebingtinggi membekuk seorang pria terduga pengedar narkotika jenis sa
Rantauprapat (harianSIB.com)adsenseBelasan oknum debt collector (penagih utang) salah satu leasing (perusahaan pembiayaan)melakukan penger
Sergai (harianSIB.com)adsenseBupati Serdangbedagai (Sergai), H Darma Wijaya menyambut baik dan mengapresiasi Lions Club atas inisiatif dan
Medan (harianSIB.com)adsenseSatres Narkoba Polrestabes Medan meringkus pria berinisial AD (39) warga Jalan Mangkubumi Gang Tengah Keluraha
Medan (harianSIB.com)adsenseViral di media sosial empat personil Polrestabes Medan dilaporkan seorang wanita penghuni apartemen di kawasan
Jambi (harianSIB.com)adsenseXtravaganza/FantAxis semakin diapresiasi massa. Pada program sesi ke32, Muhammad Yaqzan Reza meraih hadiah tu