Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 22 September 2025

Polres Belawan Bekuk Pengedar Sabu di Medan Marelan

Pally Simangunsong - Kamis, 03 Juli 2025 14:06 WIB
3 view
Polres Belawan Bekuk Pengedar Sabu di Medan Marelan
Foto dok/Polres Belawan
Diamankan : Seorang pria, tersangka pengedar sabu - sabu, berikut barang bukti, diamankan di Mapolres Pelabuhan Belawan, Kamis (3/7/2025) setelah dibekuk dari kawasan Jalan Andansari, Marelan.
Belawan(harianSIB.com)

Satresnarkoba Polres Pelabuhan Belawan membekuk seorang pria, AP alias Andre (26), dengan dugaan sangkaan sebagai pengedar sabu - sabu di kawasan Jalan Andansari, Kelurahan Terjun, Kecamatan Medan Marelan, berikut barang bukti berupa 6 plastik klip berisi sabu, 1 plastik klip kosong, 1 pipet ujung runcing, 1 buah kotak rokok, dan uang tunai Rp 50 ribu.

"Kami menerima informasi dari masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas peredaran narkoba di lokasi tersebut. Setelah dilakukan penyelidikan dan pengintaian, kami langsung melakukan penggerebekan dan penggeledahan terhadap tersangka," kata Pelaksana Tugas Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Wahyudi Rahman melalui Kasat Narkoba, AKP Ismail Pane, Kamis (3/7/2025).

Disebutkan, dalam pemeriksaan, AP alias Andre mengakui bahwa barang bukti sabu yang ditemukan merupakan miliknya,yang akan diedarkan dengan cara menjualnya kepada para pengguna.

Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan kembali mengimbau masyarakat untuk melaporkan kegiatan mencurigakan, karena keberhasilan pemberantasan narkoba tidak terlepas dari dukungan masyarakat.

Guna pengusutan lanjut, AP alias Andre, yang telah ditetapkan sebagai tersangka, kini mendekam di sel tahanan Mapolres Pelabuhan Belawan.(**)

Editor
: Wilfred Manullang
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru