RUPS PT Sari Mutiara Digelar, Pemegang Saham Soroti Transparansi Laporan Keuangan dan Aset
Medan(harianSIB.com)Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT Sari Mutiara akhirnya berhasil terlaksana di Hotel Emerald Garden Medan, Rabu (25/3/
"Penyidik Kejari Labuhanbatu resmi menahan 6 orang tersangka terkait dugaan tindak pidana korupsi pada pelaksanaan pekerjaan renovasi gedung Puskesmas Negerilama Kecamatan Bilah Hilir, Puskesmas Teluk Sentosa Kecamatan Panai Hulu dan Puskesmas Seipegantungan Kecamatan Panai Hilir, Dinas Kesehatan Kabupaten Labuhanbatu," kata Kajari Labuhanbatu, Marlambson Carel Williams, melalui Kasi Intelijen Memed Rahmad Sugama Siregar, dalam siaran pers yang diterima harianSIB.com, Rabu (16/7/2025) malam.
Kasi Intel Memed mengatakan para tersangka yang ditahan adalah M (PNS), beserta TM, YSP (mantan Napi Tangkapan KPK), PS, FP (mantan Napi tangkapan KPK) dan AKP dari pihak swasta. Penahanan para tersangka tersebut sesuai dengan Surat Penetapan Tersangka dari Kepala Kejaksaan Negeri Labuhanbatu, Nomor: B-03/L.2.18/Fd.2/07/2025, Nomor: B-04/L.2.18/Fd.2/07/2025, Nomor: B-05/L.2.18/Fd.2/07/2025, Nomor: B-06/L.2.18/Fd.2/07/2025, Nomor: B-07/L.2.18/Fd.2/04/2025, Nomor: B-08/L.2.18/Fd.2/07/2025, Nomor: B-09/L.2.18/Fd.2/07/2025, Nomor: B-10/L.2.18/Fd.2/07/2025, dan Nomor: B-11/L.2.18/Fd.2/07/2025 tanggal 15 Juli 2025.
"Penahanan para tersangka ini merupakan langkah tegas dalam memberantas praktik korupsi, sejalan dengan komitmen pemerintah dalam mewujudkan Asta Cita Presiden, khususnya pada poin ketujuh, memperkuat reformasi politik, hukum dan birokrasi serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi dan narkoba," tegas Memed.
Tersangka M saat ini menjabat Kepala Dinas (Kadis) Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Labuhanbatu. Tersangka M sebelumnya menjabat Plt Kepala Dinas Kesehatan Labuhanbatu dan saat itu bertindak selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada Pekerjaan Renovasi Gedung Puskesmas Negerilama, Puskesmas Teluk Sentosa dan Puskesmas Seipegantungan, Dinas Kesehatan tahun anggaran 2023.
Sedangkan tersangka dari pihak swasta adalah TM selaku Wakil Direktur CV Jaya Mandiri Bersama dan YSP selaku pelaksana kegiatan renovasi gedung Puskesmas Negerilama. Kemudian, tersangka PS selaku Wakil Direktur CV Tri Rahayu dan FP selaku pelaksana kegiatan pada pekerjaan renovasi gedung Puskesmas Teluk Sentosa. Selanjutnya, AKP selaku Wakil Direktur CV Perdana dan RS selaku pelaksana kegiatan pada pekerjaan renovasi gedung Puskesmas Seipegantungan.
"Para tersangka ditahan dan dititipkan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II-A Rantauprapat untuk penahanan selama 20 hari terhitung mulai 15 Juli 2025 sampai 3 Agustus 2025. Penahanan tersebut dilakukan berdasarkan hasil penyidikan awal, ditemukan adanya indikasi kuat kerugian negara yang signifikan akibat pekerjaan renovasi 3 Puskesmas tersebut yang tidak sesuai dengan spesifikasi," ungkap Memed.
Kerugian negara akibat pekerjaan renovasi 3 Puskesmas tersebut, tambah Memed, mencapai Rp2.850.347.782. Jumlah kerugian ini diketahui berdasarkan Laporan Hasil Perhitungan Kerugian Keuangan Negara yang dilakukan kantor akuntan publik.
"Hasil perhitungan kerugian keuangan negara yang dilakukan Kantor Akuntan Publik Nomor: 00010/2.1349/AL/0287-1/1/III/2025 tanggal 14 Maret 2025 terhadap pelaksanaan pekerjaan renovasi gedung Puskesmas Negerilama sebesar Rp768.850.692. Hasil perhitungan kerugian keuangan negara yang dilakukan Kantor Akuntan Publik, Nomor: 00011/2.1349/AL/0287-1/1/III/2025 tanggal 14 Maret 2025 terhadap pelaksanaan pekerjaan renovasi gedung Puskesmas Teluk Sentosa sebesar Rp1.276.097.427. Kemudian hasil perhitungan kerugian keuangan negara yang dilakukan Kantor Akuntan Publik, Nomor: 00020/2.1349/AL/0287-1/1/III/2025 tanggal 14 Maret 2025 pada pelaksanaan pekerjaan renovasi gedung Puskesmas Seipenggantungan TA 2023 sebesar Rp805.399.663," jelasnya.
Ia juga mengatakan perkara dugaan korupsi renovasi 3 Puskesmas ini dibagi dalam 3 berkas perkara. Perkara pertama, kasus renovasi Puskesmas Negerilama dengan tersangka M, TM dan YSP. Perkara kedua, kasus renovasi Puskesmas Teluk Sentosa dengan tersangka M, PS dan FP, dan perkara ketiga, kasus renovasi Puskesmas Seipegantungan dengan tersangka M dan AKP RS.
"Tersangka M dan para tersangka lainnya disangkakan melanggar pasal 2 ayat (1), subsider pasal 3 juncto pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang 31 tahun 1999," sebutnya.
Ia juga mengatakan? Kejari Labuhanbatu akan terus berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini hingga mendapatkan nilai hukum tetap dan tidak menutup kemungkinan adanya tersangka lain seiring berjalannya proses penyidikan.
"Kami juga mengharapkan masyarakat terus mendukung upaya pemberantasan korupsi demi terwujudnya pemerintahan yang bersih dan transparan," ujarnya. (*)
Medan(harianSIB.com)Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT Sari Mutiara akhirnya berhasil terlaksana di Hotel Emerald Garden Medan, Rabu (25/3/
Jakarta(harianSIB.com)Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menambah penempatan dana pemerintah sebesar Rp 100 triliun di Himpunan Bank Mili
Jakarta(harianSIB.com)TNI melakukan serah terima jabatan Kepala Badan Intelijen Strategis (Kabais) TNI. Hal ini dilakukan sebagai bentuk per
Belawan(harianSIB.com)Bagian Sumber Daya Manusia (Bag SDM) Polres Pelabuhan Belawan melaksanakan kegiatan penerimaan anggota Polri, Rabu (25
Simalungun(harianSIB.com)Bupati Simalungun, Anton Achmad Saragih, mengajak pimpinan dan anggota DPRD untuk memperkuat sinergi dalam membangu
Surabaya(harianSIB.com)Pratikno, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) menegaskan tentang batalnya wacan
Batubara(harianSIB.com)Rumah permanen milik seorang warga bernama Mardiah (42) di Dusun Kampung Panjang, Desa Padang Genting, Kecamatan Tala
Jakarta(harianSIB.com)Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa memastikan batas waktu pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Paja
Jakarta(harianSIB.com)Indosat Ooredoo Hutchison mencatat lonjakan trafik data lebih dari 20 persen selama periode mudik dan Lebaran 2026 dib
Medan(harianSIB.com)Terkait Sekda Medan saat ini, Wiriya Alrahman akan memasuki masa pensiun pada Juli 2026, Wali Kota Rico Waas tengah menc
Medan(harianSIB.com)Walaupun libur serta cuti bersama Nyepi dan Idul Fitri 1447H telah berakhir, sebanyak 471 orang ASN di lingkungan Pemko
Sibuhuan(harianSIB.com)Kondisi Jalan Lingkar Sisupak di Kecamatan Barumun menuju Desa Latong Kecamatan Lubuk Barumun Kabupaten Padang Lawas