Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 22 Februari 2026

Diskotik Blue Star Digerebek, Polda Sumut dan Kodam I/BB Bongkar Jaringan Narkotika di Langkat

Muhammad Irsan - Senin, 28 Juli 2025 15:26 WIB
178 view
Diskotik Blue Star Digerebek, Polda Sumut dan Kodam I/BB Bongkar Jaringan Narkotika di Langkat
Dok : Humas Polres Binjai
GEREBEK: Tim gabungan Polda Sumut dan Kodam I/BB menggerebek Diskotik Blue Star di Desa Emplasmen, Kecamatan Sei Bingai, Kabupaten Langkat, Minggu (27/7/2025).
Langkat(harianSIB.com)

Tim gabungan dari Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) dan Komando Daerah Militer I Bukit Barisan (Kodam I/BB) menggerebek tempat hiburan malam News Blue Star di Desa Emplasmen, Kecamatan Sei Bingai, Kabupaten Langkat, Minggu (27/7/2025) sekitar pukul 11.00 WIB.

Penggerebekan dipimpin langsung Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol. Jean Calvin Simanjuntak, SIK, bersama sejumlah perwira dari Kodam I/BB.

Aksi ini merupakan tindak lanjut dari pengungkapan jaringan peredaran narkotika jenis ekstasi yang sebelumnya telah terendus petugas saat penggerebekan awal pada Minggu dini hari, pukul 02.00 WIB.

"Tempat ini bukan hanya menyajikan hiburan malam, tapi juga menjadi sarang peredaran narkotika. Kami menemukan indikasi kuat adanya aktivitas jual beli ekstasi di dalam lokasi," ujar Kombes Calvin kepada wartawan.

Dalam penggerebekan itu, tim gabungan berhasil mengamankan 231 botol minuman beralkohol, serta menangkap dua orang yang diduga terkait langsung dengan peredaran narkoba.

Keduanya masing-masing berinisial RZ, yang disebut sebagai manajer operasional dan penjual obat-obatan terlarang, serta KP yang bertugas sebagai pengawas lapangan.

Calvin mengungkapkan, petugas sempat mendapat perlawanan dari pihak pengawas, sehingga dilakukan penambahan personel bersenjata lengkap untuk mengamankan situasi.


"Diskotik ini memiliki lima pintu, dan setiap pintu dijaga oleh pengawas. Yang paling mencurigakan, kami temukan satu ruangan seperti loket yang di dalamnya terdapat banyak bekas pakai sabu," ungkap Calvin.

Lebih lanjut, di bagian belakang bangunan ditemukan barak atau gubuk yang diduga menjadi lokasi transaksi dan penggunaan narkotika jenis sabu-sabu. Untuk memberikan efek jera dan memutus mata rantai jaringan narkoba, bangunan tersebut dirusak oleh aparat.

"Kami rusak barak tersebut sebagai bagian dari tindakan tegas agar tidak digunakan kembali untuk aktivitas ilegal serupa," tegasnya.

Calvin juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah memberikan informasi kepada pihak TNI-Polri dan tim Bea Cukai, sehingga penggerebekan ini dapat berjalan dengan lancar.

"Siapapun yang terlibat dalam jaringan ini akan kami buru dan proses hukum secara tegas. Kamu bisa berlari, tapi kamu tidak bisa bersembunyi," ujarnya mengingatkan.

Usai penggerebekan, tim gabungan dari Polda Sumut dan Polres Binjai langsung memasang garis polisi di seluruh area News Blue Star untuk menjaga status quo dan mendukung kelancaran penyelidikan lanjutan. (*)

Editor
: Wilfred Manullang
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru