Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 16 November 2025

Polsek Bilah Hilir Polres Labuhanbatu Tangkap 2 Terduga Pelaku Narkoba

Efran Simanjuntak - Rabu, 30 Juli 2025 15:38 WIB
12 view
Polsek Bilah Hilir Polres Labuhanbatu Tangkap 2 Terduga Pelaku Narkoba
Foto: Dok/Humas Polres Labuhanbatu
DITANGKAP: Dua terduga pengedar dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu, PWT (45) dan SH (48), ditangkap Tim Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir Polres Labuhanbatu di Dusun II, Desa Sidorukun, Kecamatan Pangkatan, Kabupaten Labuhanbatu, Minggu (27/7/2025).
Labuhanbatu(harianSIB.com)

Tim Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir Polres Labuhanbatu menangkap 2 terduga pengedar dan penyalahguna narkotika jenis sabu di Dusun II, Desa Sidorukun, Kecamatan Pangkatan, Kabupaten Labuhanbatu.

Kapolres Labuhanbatu, AKBP Choky Sentosa Meliala SIK SH MH melalui Plt Kasi Humas Iptu Arwin SH mengatakan penangkapan tersebut dilakukan oleh tim yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Bilah Hilir Ipda Riko Marthin Sihombing SH, setelah menerima informasi dari masyarakat mengenai adanya aktivitas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di rumah salah satu pelaku.

"Menindaklanjuti informasi masyarakat, Tim Unit Reskrim melakukan penyelidikan dan mengamankan 2 terduga pelaku, masing-masing berinisial PWT (45) dan SH (48). Mereka diamankan dari rumah PWT, Minggu 27 Juli 2025," kata Iptu Arwin.

Plt Kasi Humas menambahkan, saat dilakukan penggeledahan, tim petugas menemukan barang bukti narkotika jenis sabu yang disembunyikan dalam bola lampu yang rusak di dapur rumah PWT.

"PWT mengakui barang bukti sabu tersebut miliknya yang diperoleh dari seorang pria berinisial PAI, juga warga Desa Sidorukun. Tim Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir kemudian berupaya mencari PAI, namun yang bersangkutan tidak berhasil ditemukan," ungkapnya.

Dari pengungkapan kasus ini, tim petugas menyita sejumlah barang bukti.

Kedua terduga pelaku beserta barang bukti kemudian dibawa ke Polsek Bilah Hilir dan selanjutnya diserahkan ke penyidik Satuan Reserse Narkoba untuk proses penyidikan.

"Polres Labuhanbatu berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya demi menjaga generasi muda dari bahaya penyalahgunaan Narkoba," sebutnya. (**)

Editor
: Wilfred Manullang
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru