Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 28 Juni 2026

Polrestabes Medan GSN di Kelambir V, Seorang Pengedar Sabu Diringkus

Roy Surya D Damanik - Sabtu, 02 Agustus 2025 20:33 WIB
67 view
Polrestabes Medan GSN di Kelambir V, Seorang Pengedar Sabu Diringkus
(Foto: Dok/Satres Narkoba)
Kasatres Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Thommy Aruan menginterogasi pengedar sabu, di Jalan Kelambir V Gang Balai Desa, Kampung Lalang, Kecamatan Medan Sunggal, Jumat(1/8/2025).
Medan(harianSIB.com)

Satres Narkoba Polrestabes Medan kembali melakukan gerebek sarang narkoba (GSN) di Jalan Kelambir V Gang Balai Desa Kampung Lalang, Kecamatan Medan Sunggal, Jumat(1/8/2025).

Dalam penggerebekan tersebut, petugas meringkus seorang pria paruh baya berinisial AM (54), yang mengedarkan sabu di lokasi. Selain itu, petugas juga membakar sejumlah barak narkoba.

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan, melalui Kasatres Narkoba, AKBP Thommy Aruan, Sabtu (2/8/2025), mengungkapkan, di wilayah tersebut (Jalan Kelambir V) ada beberapa titik yang menjadi tempat-tempat pelaku melakukan transaksi. Dan, di daerah tersebut sudah beberapa kali digerebek.

"Di Gang Balai Desa, kita kembali GSN dan mengamankan 1 orang berinisial AM. Kita juga mengamankan beberapa barang bukti antara lain paketan sabu, bong yang digunakan untuk menggunakan sabu, beberapa pipet kaca dan juga bungkusan plastik untuk digunakan memaket sabu dan akan diedarkan ke masyarakat," ungkap Thommy.

Thommy menambahkan, saat penggeberekan tersebut pihaknya berinteraksi dengan kepala lingkungan (kepling) dan menyambut positif tindakan GSN di daerahnya. Sebab, peredaran narkoba di lingkungannya sudah cukup meresahkan.

Bahkan, lanjutnya, Kepling berharap aparat kepolisian secara terus-menerus melakukan pemantauan sehingga tidak ada lagi bandar yang berani berjualan di tempat itu.

"Kami juga mengimbau masyarakat agar memberikan informasi melalui akun sosial atau hotline Satres Narkoba. Sehingga kami menindaklanjuti mana-mana tempat menjadi sarang narkoba yang meresahkan masyarakat," imbaunya.

Thommy juga mengimbau masyarakat agar aktif memproteksi lingkungannya dari pelaku-pelaku narkoba. Ini akan menjadi satu kekuatan dalam lingkungan untuk mencegah terjadinya penyebaran dan penyalahgunaan narkoba di lingkungan masyarakat.

"Barak untuk melakukan penjualan dan mengkonsumsi narkoba, dihancurkan dengan cara dibakar, sehingga tidak bisa dimanfaatkan lagi. Harapan kami agar masyarakat aktif untuk mengusir para pelaku daru lingkungannya," pungkasnya.(*)

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru