
RUU Perampasan Aset Masuk Prolegnas Prioritas, Tapi Pembahasan 'Tersandera' di Senayan
Jakarta(harianSIB.com)adsenseDewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI akhirnya menyetujui Rancangan UndangUndang (RUU) Perampasan Aset Tindak Pid
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dr Gidion Arif Setyawan melalui Kasatres Narkoba, AKBP Thommy Aruan dalam keterangan tertulisnya, Senin (11/8/2025) mengatakan penangkapan terhadap tersangka berawal dari informasi masyarakat bahwa di Jalan Sidomulyo sering terjadi transaksi narkoba.
"Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas kemudian melakukan penyelidikan serta mencari informasi terkait nomor telepon orang yang menjadi target operasi (TO) kita," ujarnya.
Lanjut Thommy, setelah diselidiki petugas mendapatkan nomor kontak pengedar narkoba itu. Selanjutnya petugas menghubungi nomor telepon tersebut dan tersambung.
"Petugas memesan 10 butir pil ekstasi kepada tersangka. Lalu SG meminta petugas agar menunggu di Jalan Sidomulyo Gang Buntu. Tim Satres Narkoba kemudian bergerak ke lokasi," terangnya.
Masih kata Kasatres Narkoba, salah seorang petugas menunggu di Gang Buntu. Tak lama TO polisi tiba di lokasi dan menyerahkan pesanan barang harap itu ke petugas.
"Petugas yang menyamar langsung meringkusnya dibantu petugas lainnya yang memantau tak jauh dari lokasi. Dari tangan tersangka disita plastik klip berisi 10 butir pil ekstasi warna kuning dengan berat keseluruhan 3,58 gram," ungkapnya.
Ditambahkan AKBP Thommy, saat diinterogasi, tersangka mengaku narkoba tersebut milik RD. Tujuannya menerima dan menyimpan pil ekstasi itu agar diantarkan kepada pembelinya atas arahan R. Selanjutnya tersangka berikut barang bukti digelandang ke Mako guna pemeriksaan lebih.
"Dari hasil pemeriksaan dan interogasi, tersangka mengaku baru kali ini menjual narkoba. Jika berhasil menjual barang haram itu, tersangka mengaku diupah oleh RD Rp 30 ribu untuk 1 butir pil ekstasi," pungkasnya sembari menambahkantersangka dijerat Pasal 114 Ayat (1) Subs 112 Ayat (1) UU No 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara dan paling lama 20 tahun penjara. (*)
Jakarta(harianSIB.com)adsenseDewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI akhirnya menyetujui Rancangan UndangUndang (RUU) Perampasan Aset Tindak Pid
Tapteng(harianSIB.com)adsensePetugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Sibolga menggelar razia kamar hunian warga binaan, Rabu (24/
Kualanamu(harianSIB.com)adsenseSeorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) non prosedural asal Kabupaten Langkat, berinisial YP (18), dipulangk
Labura(harianSIB.com)adsenseAngin puting beliung menerjang Dusun II, III, dan VI Desa Simonis, Kecamatan Aeknatas, Kabupaten Labuhanbatu U
Binjai(harianSIB.com)adsenseSatnarkoba Polres Binjai menangkap tiga pria terduga pengedar narkoba di Jalan Suratin, Kelurahan Timbang Lang
Medan(harianSIB.com)adsenseRibuan peserta dari berbagai kalangan mengikuti GAMKI Fun Run 2025 5K for 80 Indonesia di Stadion Kebun Bun
Bandung(harianSIB.com)adsensePuluhan pelajar kembali mengalami keracunan usai menyantap hidangan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di wil
Belawan(harianSIB.com)adsenseKejaksaan Negeri (Kejari) Belawan kembali menahan tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana Bantuan Operasion
Medan(harianSIB.com)adsenseParsadaan Simanjuntak Sitolu Sada Ina dohot Boruna (PSSSI&B) Kota Medan dan Sekitarnya akan menyelenggarakan Mu
Medan(harianSIB.com)adsenseTiga dekade sudah Sunaryo mengabdi sebagai operator SPBU Pertamina di Medan. Dengan senyum ramah dan disiplin k
Sergai(harianSIB.com)adsenseKetua DPRD Kabupaten Serdangbedagai (Sergai), Togar Situmorang, bersama sejumlah anggota dewan menghadiri kegi
Batu Bara(harianSIB.com)adsensePT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) Regional 1 bersama Kelompok Tani Guntung Kayuh Besamo melaksanakan program