Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 09 November 2025

Polres Tanah Karo Ungkap Kasus Pencurian Sepeda Motor

Theopilus Sinulaki - Sabtu, 16 Agustus 2025 21:38 WIB
45 view
Polres Tanah Karo Ungkap Kasus Pencurian Sepeda Motor
Foto:Humas Polres Tanah Karo
RINGKUS : Sat Reskrim Polres Tanah Karo meringkus tersangka kasus pencurian kendaraan bermotor roda dua dan saat ini ditahan di Mapolres Tanah Karo, Sabtu (16/8/2025).
Karo (harianSIB.com)

Satuan Reserse Kriminal Polres Tanah Karo bergerak cepat mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor roda dua yang terjadi di wilayah Berastagi.

Hanya dalam hitungan jam setelah laporan diterima, polisi berhasil mengamankan dua orang tersangka beserta barang bukti.


Kedua tersangka masing masing berinisial AG (24), warga Desa Lingga Julu, Kecamatan Simpang Empat, dan RS (50), warga Desa Cinta Rakyat, Kecamatan Merdeka. Mereka ditangkap pada Jumat (15/8/2025) sekitar pukul 13.15 WIB di kawasan Pajak Roga, Desa Rumah Berastagi, Kecamatan Berastagi, Kabupaten Karo.

Dari keduanya, petugas mengamankan satu unit sepeda motor Honda NF100D (Supra X) warna hitam, yang merupakan milik korban Rejeki Sitepu.

Kasat Reskrim Polres Tanah Karo AKP Eriks Raydikson Nainggolan menjelaskan, penangkapan bermula dari laporan kehilangan sepeda motor yang diparkir di belakang rumah orang tua korban. Setelah dilakukan penyelidikan, tim mendapat informasi keberadaan para pelaku di sekitar Pajak Roga.

Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru