Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 26 Oktober 2025

Siswi SMA Jadi Korban Kekerasan Teman Medsos, Disekap serta Diancam Bunuh

Roy Surya D Damanik - Jumat, 22 Agustus 2025 13:49 WIB
17 view
Siswi SMA Jadi Korban Kekerasan Teman Medsos, Disekap serta Diancam Bunuh
Foto Dok/Wilis
TUNJUKKAN FOTO: SY saat ditemui di RSU dr Pirngadi Medan menunjukkan foto wajah anaknya yang mengalami luka lebam, Jumat (22/8/2025).
Medan(harianSIB.com)

Siswi SMA berinisial SY (17) sebelum ditemukan dengan kondisi luka-luka lebam di tubuh dan wajahnya, awalnya berkenalan dengan seorang pria bernama M Rio (24) asal Aceh, pelaku mengaku ngekos di kawasan Jalan Ayahanda.

Korban dan pelaku berkenalan, lalu saling berkomunikasi melalui aplikasi perkenalan. Keduanya saat itu bersepakat bertemu pada, Senin (18/8/2025) malam. Rio menjemput SY di depan Gang rumahnya di Kelurahan Medan Tenggara.

"Saat itu anak saya dijemput pelaku usai Sholat Isya, lalu dibawa ke kos-kosan di daerah Pancing dan disekap satu malam lalu hendak diperkosa," kata ibu kandung SY, YA kepada wartawan, Jumat (22/8/2025).

Ketika akan diperkosa, SY berupaya melawan, namun dipukuli Rio secara membabi buta dengan menggunakan tangan. Pelaku bahkan mengancam akan membunuh SY dengan gunting yang dipegang Rio.

"Setelah bermohon-mohon dengan pelaku, akhirnya pada Selasa (19/8/2025) sore akhirnya berhasil keluar dari kos-kosan. Dia diantar Rio pulang ke rumah. Di dalam rumah neneknya ribut karena melihat wajah anak saya biru-biru. Saya ajak anak saya melapor ke polisi, namun dia ketakutan," ungkapnya.

Masih kata YA, pihak keluarga berembuk untuk mencari cara agar bisa menangkapnya. Akhirnya keluarga memancing pelaku melalui aplikasi serupa. Seorang wanita yang juga kerabat korban mengajak Rio berkenalan dan bertemu. Keduanya sepakat bertemu di Jalan Selamat pada, Rabu (20/8/2025) malam.

"Satu malam anak saya kami rawat di rumah. Kami sudah bawa ke rumah sakit, tapi tidak bisa di cover BPJS. Terus kami pancing pelaku dengan pakai cewek. Sekira pukul 22.00 WIB, pelaku kami tangkap," ujarnya.

Masih kata YA, saat ditangkap, Rio memberontak dan tidak mengakui perbuatannya. Warga sekitar yang melihat hal itu langsung emosi dan menghakiminya hingga babak belur. Pelaku kemudian dibawa Polrestabes Medan bersama sepeda motornya untuk diproses lebih lanjut.

"Hingga kini menurut pengakuan SY, dia belum sempat disetubuhi Rio. Meski begitu, kami masih menunggu hasil visum dari rumah sakit untuk memastikannya," pungkasnya.

Kanit UPPA Sat Reskrim Polrestabes Medan, Iptu Dearma Sinaga saat dikonfirmasi lewat WhatsApp mengatakan status pria yang diserahkan pihak keluarga kini sebagai tahanan.

"Status tersangka sudah sebagai tahanan dan persiapan kirim berkas ke Jaksa," katanya singkat.

Saat ditanya Pasal berapa dan ancaman kurungan penjara berapa tahun yang akan menjerat pelaku. Dikatakannya bahwa pelaku dijerat Pasal 81 dan 82 tentang perlindungan anak dengan ancaman 15 tahun penjara.

Diberitakan sebelumnya, seorang siswi SMA berinisial SY (17) diduga mengalami penganiayaan disertai pemerkosaan yang dilakukan oleh temannya yang dikenalnya lewat media sosial (medsos).

Akibatnya kejadian itu, korban mengalami sejumlah luka lebam di sekujur tubuh dan wajahnya, serta trauma dan harus dirawat intensif di rumah sakit.(*)

Editor
: Robert Banjarnahor
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru