Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 22 Oktober 2025

Diduga Terlibat Peredaran Sabu di Perbaungan, Warga Tebingtinggi Ditangkap Polsek Bilah Hulu

Efran Simanjuntak - Sabtu, 23 Agustus 2025 14:58 WIB
65 view
Diduga Terlibat Peredaran Sabu di Perbaungan, Warga Tebingtinggi Ditangkap Polsek Bilah Hulu
(Foto: Dok/Humas Polres Labuhanbatu)
Terduga pengedar sabu, KA alias Tandus (28), warga Dusun Gapuk, Desa Tebingtinggi, Kecamatan Pangkatan, ditangkap polisi di Simpang Gapuk Desa Perbaungan, Labuhanbatu, Jumat (22/8/2025) sore.
Labuhanbatu(harianSIB.com)
Tim Unit Reserse Kriminal Polsek Bilah Hulu, Polres Labuhanbatu, menangkap seorang pria yang diduga terlibat dalam peredaran Narkoba jenis sabu di Simpang Gapuk, Desa Perbaungan, Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu.

Terduga pengedar sabu, KA alias Tandus (28), warga Dusun Gapuk, Desa Tebingtinggi, Kecamatan Pangkatan, Kabupaten Labuhanbatu, ditangkap di Simpang Gapuk, Jumat 22 Agustus 2025 sekitar pukul 15.30 WIB.

"Terduga pengedar sabu, KA alias Tandus, ditangkap dengan barang bukti sabu 2 bungkus dan plastik klip ukuran kecil 40 lembar," kata Kapolsek Bilah Hulu AKP Redi Sinulingga kepada sejumlah wartawan, Sabtu (23/8/2025).

Tim Unit Reskrim juga mengamankan barang bukti lain dari Tandus, yaitu handphone merk Vivo Y21 warna biru dan sepeda motor Honda Supra X.

"Penangkapan terhadap Tandus bermula dari informasi masyarakat yang menyebut adanya transaksi Narkoba di sekitar SPBU Simarmata di Jalinsum Aeknabara," sebutnya.

Menindaklanjuti laporan informasi tersebut, Tim operasional Unit Reskrim dipimpin Kanit Reskrim Ipda Andi S Pasaribu SH langsung turun ke lokasi. Sekira pukul 14.50 WIB, Tim melihat seorang pria dengan ciri-ciri yang sesuai dengan informasi, keluar dari SPBU Simarmata menggunakan sepeda motor.

"Saat itu, tim langsung melakukan pengejaran. Pelaku sempat membuang bungkus rokok yang ternyata berisi narkotika jenis sabu, dan berhasil diamankan di Simpang Gapuk Desa Perbaungan Kecamatan Bilah Hulu," jelas Kapolsek.

Dari hasil interogasi, Tandus mengakui sabu tersebut miliknya yang diperoleh dari seorang pria tidak dikenal di Pondok Cebong (Ponceb) Aeknabara.

"Upaya pengembangan untuk mencari pemasok sabu tersebut masih terus dilakukan Tim Unit Reskrim Polsek Bilah Hulu. Sementara terduga pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolsek dan kemudian diserahkan ke penyidik pada Satuan Reserse Narkoba untuk penyidikan," katanya.

Kapolres Labuhanbatu, AKBP Choky Sentosa Meliala melalui Plt Kasi Humas Iptu Arwin SH, mengatakan Polres Labuhanbatu bersama jajarannya tidak akan memberi ruang untuk peredaran Narkoba.

"Kami berkomitmen memberantas peredaran Narkoba. Siapapun yang terlibat akan kami tindak tegas. Untuk itu kami mengimbau masyarakat agar bersama-sama melawan Narkoba, dengan tidak segan-segan memberikan informasi peredaran dan penyalahgunaan Narkoba ke pihak kepolisian," kata Arwin. (**)

Editor
: Wilfred Manullang
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru