Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 12 November 2025

Ketua OKP di Langkat "Bambang" Ditetapkan Jadi Tersangka

Karangan Bunga Ucapan Terima Kasih Kepada Kapolres Binjai Raib Digondol Maling
Muhammad Irsan - Selasa, 26 Agustus 2025 19:59 WIB
76 view
Ketua OKP di Langkat "Bambang" Ditetapkan Jadi Tersangka
(Dok: Dok/Rizki)
Salahsatu papan bunga ucapan terima kasih kepada Kapolres Binjai atas penangkapan ketua OKP yang hilang di depan Mapolres Binjai, Selasa (26/8/2025).
Binjai(harianSIB.com)
Setelah menjalani pemeriksaan intensif selama 1x24 jam, ketua organisasi masyarakat (ormas) di Langkat, Bambang, resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Binjai.

Hal ini disampaikan Kasi Humas Polres Binjai, AKP Junaidi, kepada harianSIB.com, Selasa (26/8/2025).

Meski sudah tersangka, namun Bambang saat ini belum ditahan lantaran kondisinya sedang sakit dan dirawat di rumah sakit sehingga penahanannya dibantarkan sementara.

Namun, Kasi Humas belum bisa membeberkan secara detail kasus yang menjerat Bambang. Akan tetapi, sejumlah pihak menduga penetapan tersangka ini terkait insiden penyerangan yang terjadi antara ormas FKPPI dan Grib Jaya Langkat yang terjadi di Desa Lau Mulgap, Kecamatan Selesai, Kabupaten Langkat, yang sempat viral beberapa waktu lalu.

Sebelumnya, Bambang beberapa kali tidak memenuhi panggilan penyidik. Ia akhirnya menyerahkan diri secara kooperatif ke Satuan Reskrim Polres Binjai pada Sabtu malam (23/8/2025), dengan didampingi tim kuasa hukumnya.

Bambang tampak menggunakan kursi roda saat menuju ruang pemeriksaan di lantai dua Unit Reskrim Polres Binjai.

Papan Karangan Bunga Dicuri OTK

Sementara itu, setelah tersiarnya kabar bahwa ketua OKP di Langkat atas nama Bambang ditangkap Polres Binjai, puluhan papan karangan bunga ucapan terima kasih kepada Kapolres Binjai atas penangkapan pria yang biasa disapa Bembeng ini bermunculan di depan Mapolres Binjai.

Namun, sehari setelah terpasangnya karangan bunga tersebut, banyak papan karangan bunga hilang diduga dicuri oleh orang tak dikenal. Peristiwa pencurian ini cukup menghebohkan. Sebab, papan bunga yang baru saja didirikan hilangnya di sekitar area depan Mapolres Binjai, sehingga merugikan pihak pengusaha papan karangan bunga.

Salah seorang pengusaha papan bunga di Binjai, Rizki (41), melaporkan kasus pencurian yang menimpanya ke Polres Binjai, Selasa (26/8/2025).

Rizki mengatakan laporan resminya telah diterima dengan nomor STTLP/B/427/VIII/2025/SPKT/Polres Binjai/Polda Sumatera Utara.

Rizki mengaku sangat menyayangkan kejadian tersebut, apalagi lokasi pencurian berada di kawasan yang ramai.

"Sangat berani pelakunya. Padahal lokasinya dekat Polres Binjai, dan kantor pengadilan agama dan sekolah," ungkapnya.

Akibat kejadian itu, Rizki kehilangan tiga gandeng papan bunga dengan total kerugian mencapai Rp12 juta. Meski demikian, ia menaruh harapan penuh kepada pihak kepolisian.

"Kami ini usaha, kenapa lah kami jadi korbannya. Kok bisalah papan bunga kami yang dicuri. Kami sifatnya ada yang pesan kami buat. Saya percaya Polres Binjai mampu mengungkap kasus ini dan menangkap para pelakunya," pungkasnya.(*)

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru