Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kamis, 25 Desember 2025

Miliki Ganja, Seorang Pemuda Dibekuk Polres Tebingtinggi di Deliserdang

Bonny Wenles Adimanta Sembiring - Selasa, 09 September 2025 11:47 WIB
53 view
Miliki Ganja, Seorang Pemuda Dibekuk Polres Tebingtinggi di Deliserdang
Foto Dok/Humas Polres Tebingtinggi
TUNJUKKAN : Terduga AP (25) sewaktu diamankan petugas sembari menunjukkan alat bukti ganja seberat 3 Kg, Jumat (5/9/2025) dinihari, di Polres Tebingtinggi.
Tebingtinggi(harianSIB.com)

Diduga memiliki narkotika golongan I jenis ganja, seorang pemuda inisial AP (25) dibekuk Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Tebingtinggi, Jumat (5/9/2025) dinihari, di kawasan Delitua, Kabupaten Deliserdang.

Kasat Resnarkoba Polres Tebingtinggi, Iptu Jimmy Rianto Sitorus yang dikonfirmasi Jurnalis harianSIB.com, Selasa (9/9/2025), membenarkan adanya penangkapan tersebut.

Dikatakan Jimmy, penangkapan itu berawal dari langkah pengembangan kasus terhadap pelaku sebelumnya yang berinisial AA.

Saat diinterogasi secara mendalam, lanjutnya, AA menyebut adanya jaringan peredaran gelap narkoba jenis ganja di wilayah Delitua, Deliserdang.

Berdasarkan info itu, sejumlah personel Sat Resnarkoba Polres langsung mendatangi lokasi dimaksud untuk melakukan serangkaian penyelidikan.

"Setibanya di Gang Pancur Napitu, Lapangan Mekatani, Kecamatan Delitua, tim melihat seorang pemuda dengan gerak-gerik yang mencurigakan. Sewaktu dilakukan penggeledahan badan, personel menemukan 3 bungkus kertas cokelat berisi daun ganja kering seberat 3 Kg," ungkap Jimmy.

Di hadapan petugas, sambung Kasat Resnarkoba, pelaku mengakui bahwa semua barang haram tersebut memang miliknya yang hendak diedarkan kepada para pemesan.

Atas perbuatan melanggar hukum itu, kini pelaku beserta alat bukti kejahatan narkotika sudah diamankan di Polres Tebingtinggi untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut.

"AP akan dijerat dengan Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," pungkas Iptu Jimmy Rianto Sitorus. (**)

Editor
: Wilfred Manullang
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru