Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 22 September 2025

Seorang Mahasiswa Ditangkap Polisi di Holyland Karaoke Kasus Sabu

Marlon Pasaribu - Selasa, 09 September 2025 20:38 WIB
7 view
Seorang Mahasiswa Ditangkap Polisi di Holyland Karaoke Kasus Sabu
Foto Dok/ Humas Polres Sibolga
BARANG BUKTI: Terduga pelaku kasus sabu seorang Mahasiswa berinisial R (23) memperlihatkan barang bukti saat di kantor polisi usai ditangkap, Sabtu (6/9/2025).
Sibolga(harianSIB.com)


Seorang mahasiswa berinisial R (23) warga Jalan Rasak Sibolga ditangkap polisi di Jalan Padangsidimpuan tepatnya di Holyland Karaoke, Sabtu (6/9/2025) diduga kuat terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu.

Kapolres Sibolga melalui Kasihumas AKP Suyatno dalam keterangan tertulis, Selasa (9/9/2025) mengatakan, penangkapan dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat yang menyebutkan adanya dugaan transaksi narkotika di lokasi tersebut.

"Tim Operasi Sat Resnarkoba Polres Sibolga yang mendapat laporan langsung menuju ke lokasi dan berhasil mengamankan terduga pelaku bersama barang bukti berupa plastik bening berukuran kecil berisi serbuk kristal putih yang diduga sabu 0,28 gram, HP di kantong celana," katanya.

Terduga pelaku dan barang bukti, kata Kasihumas selanjutnya dibawa ke Sat Resnarkoba Polres Sibolga untuk proses penyidikan lebih lanjut antara lain gelar perkara, penerbitan laporan polisi, dan penetapan tersangka.

"Polres Sibolga berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkoba demi terciptanya wilayah yang bersih dari penyalahgunaan narkotika serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat," katanya.(*)

Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru