Danrem 031/WB Brigjen TNI Agustatius Sitepu Hadiri Pertemuan Masyarakat Karo di Pekanbaru
Pekanbaru(harianSIB.com)Danrem 031/Wira Bima Brigjen TNI Agustatius Sitepu didampingi istri, Ester Rehulina br Sembiring Kembaren menghadiri
Kasatres Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Thommy Aruan dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (13/9/2025) mengatakan keduanya ditangkap atas laporan dari masyarakat terkait maraknya peredaran gelap narkotika di Jalan Besar Marindal Gang Rahmat Kelurahan Harjosari.
"Awalnya kita mendapat informasi dari masyarakat bahwa di Gang Rahmat marak peredaran narkotika. Sehingga Tim Satres Narkoba langsung melakukan penyelidikan di lokasi," ujarnya.
Setelah diselidiki lanjut Thommy, salah seorang petugas yang melakukan undercover buy menemui salah seorang pengedar berinisial DW dan berpura-pura memesan 1 gram sabu seharga Rp 500 ribu.
"Saat tersangka diminta untuk memperlihatkan contoh sabu, petugas yang menyamar langsung menciduknya dibantu petugas lainnya yang sebelumnya sudah memantau tak jauh dari lokasi. Dari DW disita 1 plastik klip berisi sabu seberat 1,05 gram dan 1 lembar kertas dengan lakban," katanya dengan tegas.
Ditambahkan Kasatres Narkoba, saat diinterogasi, tersangka mengaku membeli barang terlarang itu bersama tersangka AS dari seseorang di Jalan Jermal XV. Petugas kemudian membawa DW untuk pengembangan mencari tersangka lainnya.
"Tak butuh waktu lama petugas kita berhasil menangkap AS di Jalan Bajak V Ujung. Saat diinterogasi, AS mengakui jika dia bersama DW patungan membeli sabu seberat 1,05 gram seharga Rp 600 ribu. Kedua tersangka berikut barang bukti kemudian digelandang ke Mako guna pemeriksaan lebih," ungkapnya.
"Atas perbuatannya kedua tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) Subs 112 Ayat (2) dari UU No 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman minimal 20 tahun penjara," tambah Thommy mengakhiri.(**)
Pekanbaru(harianSIB.com)Danrem 031/Wira Bima Brigjen TNI Agustatius Sitepu didampingi istri, Ester Rehulina br Sembiring Kembaren menghadiri
Jakarta(harianSIB.com)Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro dijatuhi sanksi Pemecatan Tidak Dengan Hormat (PTDH) oleh Majelis Sida
Jakarta(harianSIB.com)Mabes Polri buka suara terkait penunjukan AKBP Catur Setiawan yang diduga mempunyai riwayat konsumsi narkoba sebagai P
Jakarta(harianSIB.com)Mantan Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro juga dinyatakan terbukti melakukan dugaan pelanggaran asusila berup
Jakarta(harianSIB.com)Terbukti memimpin pemberontakan, mantan Presiden Korea Selatan, Yoon Suk Yeol, dijatuhi hukuman penjara seumur hidup,
Jakarta(harianSIB.com)Raja Charles III merespons penangkapan yang dilakukan kepolisian Inggris terhadap mantan Pangeran Inggris, Andrew Moun
Jakarta(harianSIB.com)Keluarga Virginia Giuffre, korban kasus Jeffrey Epstein, melontarkan kecaman terhadap mantan Pangeran Inggris, Pangera
Jakarta(harianSIB.com)Keberadaan laboratorium sabu di Sunter, Jakarta Utara, berhasil dibongkar oleh aparat Direktorat Jenderal Bea dan Cuka
Palembang(harianSIB.com)Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) melakukan penangkapan terhadap 2 orang berinisial KT
Aekkanopan(harianSIB.com)Hari pertama Ramadan 1447 H, tepatnya beberapa jam menjelang berbuka puasa, Jalan Jenderal Sudirman Aekkanopan, Kab
Humbahas(harianSIB.com)Bupati Humbang Hasundutan (Humbahas) Dr Oloan Paniaran Nababan melaksanakan panen kentang bersama BUMDes Sipalakki Ma
Batubara(harianSIB.com)Tim penyidik pidana khusus (Pidsus) Kejari Barubara kembali menetapkan dua tersangka dalam kasus dugaan korupsi reali