Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kamis, 25 September 2025

Polsek Parapat Amankan Residivis, Diduga Bongkar Rumah Warga di Parapat

Linggom Parhusip - Sabtu, 13 September 2025 20:33 WIB
68 view
Polsek Parapat Amankan Residivis, Diduga Bongkar Rumah Warga di Parapat
Foto: Dok/Polsek Parapat
Polsek Parapat mengamankan seorang terduga pelaku pencurian di Parapat, Kecamatan Girsang Sipanganbolon, Kabupaten Simalungun, Sabtu (13/9/2025).
Parapat(harianSIB.com)

Personel Polsek Parapat mengamankan FM (35), warga Kecamatan Girsang Sipanganbolon, Sabtu (13/9/2025), diduga pembongkar rumah warga di Kelurahan Tigaraja, Kecamatan Girsang Sipanganbolon, Kabupaten Simalungun.

"FM sengaja masuk tanpa izin dengan cara mencongkel rumah korban, Dian Kurniati (36), pada Kamis (11/9/2025) dini hari dan mengambil satu unit laptop merek Lenovo, uang tunai Rp 2 juta, serta dua buah cincin," ujar Kapolsek Parapat, AKP Manguni WD Sinulingga, Sabtu (13/9/2025).

Manguni mengatakan, sesuai pengakua pelaku, dirinya telah mencuri sejumlah barang berharga dari rumah Dian Kurniati, berupa laptop, uang, perhiasan dan mengakui telah menjualnya ke toko ponsel di Parapat, dan emas di Kota Pematangsiantar untuk berfoya-foya.

Saat ini, lanjutnya, terduga pelaku telah diamankan di Polsek Parapat untuk proses hukum lebih lanjut dan akan memanggil saksi korban dan saksi lain guna mendalami kemungkinan keterlibatan pelaku dalam sejumlah kasus pencurian yang terjadi di wilayah hukum Polsek Parapat

"Pelaku merupakan residivis yang sudah tiga kali keluar masuk penjara dengan kasus serupa. Terakhir, pelaku divonis 10 tahun penjara karena kasus pencurian pemberatan di wilayah Parapat," pungkas Manguni.(*)

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru