Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 09 November 2025

Dua Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Massa di Batang Kuis

Leo Bastari Bukit - Minggu, 14 September 2025 20:16 WIB
37 view
Dua Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Massa di Batang Kuis
Foto Dok/Polsek Medan Tuntungan
DIAMANKAN: Dua pria masing-masing DHN (33) dan SMH (20) diamankan Polsek Medan Tuntungan usai tertangkap warga ketika hendak mencuri sepeda motor di Desa Baru, Kecamatan Batang Kuis, Kabupaten Deliserdang, Jumat (12/9/2025).
Medan(harianSIB.com)


Dua pria masing-masing DHN (33) dan SMH (20) ditahan Polsek Medan Tuntungan usai tertangkap warga ketika hendak mencuri sepeda motor di Desa Baru, Kecamatan Batang Kuis, Kabupaten Deliserdang, Jumat (12/9/2025).

Keduanya sempat menjadi sasaran amuk massa hingga babak belur. Sepeda motor yang mereka gunakan bahkan dibakar warga. Meski pemilik sepeda motor enggan membuat laporan ke Polsek Batang Kuis, keduanya tidak dilepaskan begitu saja.

Kapolsek Medan Tuntungan melalui Kanit Reskrim Iptu Omrin Siallagan mengatakan pihak Polsek Batang Kuis kemudian berkoordinasi dengan kepolisian sektor lain untuk menelusuri kemungkinan keterlibatan keduanya dalam kasus pencurian di wilayah lain.

"Polsek Batang Kuis berkoordinasi dengan kita. Kebetulan mereka target operasi (TO) kita. Keduanya kita jemput Sabtu (13/9/2025) dini hari," kata Omrin, Minggu (14/9/2025).

Sebelumnya, Polsek Medan Tuntungan menerima laporan dari seorang mahasiswi Stikes bernama Sella Azhari (19) yang kehilangan laptop di kos-kosannya di Jalan Bunga Mayang I, Lau Cih, Medan Tuntungan, Rabu (10/9/2025).

Setelah dilakukan penyelidikan, ciri-ciri pelaku sesuai dengan kedua pria yang ditangkap warga di Batang Kuis. "Pelaku mengakui mencuri laptop Asus milik korban, yang kemudian digadaikan seharga Rp600 ribu untuk membeli narkoba," jelas Omrin.

Dari keduanya, polisi mengamankan barang bukti berupa kotak laptop, obeng modifikasi, serta kwitansi pegadaian.

Polisi juga mengungkap bahwa DHN merupakan residivis yang sudah lima kali keluar masuk penjara dalam berbagai kasus, mulai dari pencurian, penadahan, hingga penganiayaan. Sebelumnya, aksi pencurian di Batang Kuis itu terjadi di sebuah grosir.

Salah seorang pelaku berpura-pura membeli rokok untuk mengalihkan perhatian pemilik toko, sementara rekannya mencoba membawa kabur sepeda motor Honda Beat yang terparkir di ruko sebelah. Aksi tersebut diketahui warga hingga keduanya berhasil ditangkap dan diserahkan ke polisi. (*)

Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru