Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 21 September 2025

Polres Belawan Tangkap Pengedar Sabu di Hamparan Perak

Pally Simangunsong - Selasa, 16 September 2025 19:46 WIB
438 view
Polres Belawan Tangkap Pengedar Sabu di Hamparan Perak
Foto dok/Humas Polres Belawan
Seorang pria, yang telah ditetapkan sebagai tersangka pengedar sabu - sabu, berikut barang bukti, diamankan di Mapolres Pelabuhan Belawan, Selasa (16/9/2025), setelah diringkus dari Desa Lama, Hamparan Perak.

Belawan(harianSIB.com)

Seorang pria, JS (22) warga Desa Lama, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Delisersang, diringkus petugas Satresnarkoba Polres Pelabuhan Belawan, dengan sangkaan sebagai pengedar sabu - sabu.

Selain itu, petugas kepolisian juga menyita sejumlah barang bukti, diantaranya berupa 17 paket sabu - sabu, sebuah dompet, satu unit, dan uang tunai Rp 50 ribu.

"Kami menerima informasi dari warga, kemudian melakukan penyelidikan dan penggerebekan di Desa Lama. Saat diamankan, tersangka sempat mencoba membuang barang bukti dengan tangan kanannya, namun aksinya terlihat oleh petugas," kata Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan, AKP Ismail Pane, Selasa (16/9/2015).

Baca Juga:
Guna pengusutan lanjut, JS yang telah ditetapkan sebagai tersangka, kini merikuk di sel tahanan Mapolres Pelabuhan Belawan.

Polres Pelabuhan Belawan mengajak masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi jika mengetahui adanya kegiatan y mencurigakan terkait dugaan peredaran narkoba.

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
 
Berita Terkait
Dua Sopir Pembawa Sabu dan Ekstasi Asal Aceh Dihukum Mati
PN Tanjungbalai Vonis Mati Terdakwa Kasus 40,61 Gram Sabu
Hakim PN Medan Vonis Seumur Hidup Pengedar 35 Kg Sabu
Dua Kurir Sabu dan Ganja Ditangkap
Kerap Edarkan Sabu, Mantan Napi Dibekuk Polsek Perbaungan
Polsek Pancurbatu Ringkus Pengguna Sabu
komentar
beritaTerbaru