Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 21 September 2025

Gerak-gerik Mencurigakan, Polisi Bekuk Pemilik Sabu di Pematangsiantar

Andomaraja Paga Sitio - Rabu, 17 September 2025 15:56 WIB
202 view
Gerak-gerik Mencurigakan, Polisi Bekuk Pemilik Sabu di Pematangsiantar
(Foto: Dok/Polres Pematangsiantar)
Tersangka diamankan di ruang Satres Narkoba Polres Pematangsiantar, Jumat (12/9/2025) dini hari.

Hasil interogasi, SPP mengaku membeli sabu tersebut seharga Rp800 ribu dari seorang pria berinisial I. Namun, saat dilakukan pengembangan, pria tersebut tidak ditemukan.

Kini, SPP bersama barang bukti telah diamankan ke Mapolres Pematangsiantar untuk proses hukum lebih lanjut.

"Tersangka dipersangkakan melanggar Pasal 114 Ayat (1) subs Pasal 112 Ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," pungkas Irwanta. (**)

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
 
Berita Terkait
Dua Sopir Pembawa Sabu dan Ekstasi Asal Aceh Dihukum Mati
PN Tanjungbalai Vonis Mati Terdakwa Kasus 40,61 Gram Sabu
Hakim PN Medan Vonis Seumur Hidup Pengedar 35 Kg Sabu
Dua Kurir Sabu dan Ganja Ditangkap
Kerap Edarkan Sabu, Mantan Napi Dibekuk Polsek Perbaungan
Polsek Pancurbatu Ringkus Pengguna Sabu
komentar
beritaTerbaru