Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 21 September 2025

Gerak-gerik Mencurigakan, Polisi Bekuk Pemilik Sabu di Pematangsiantar

Andomaraja Paga Sitio - Rabu, 17 September 2025 15:56 WIB
203 view
Gerak-gerik Mencurigakan, Polisi Bekuk Pemilik Sabu di Pematangsiantar
(Foto: Dok/Polres Pematangsiantar)
Tersangka diamankan di ruang Satres Narkoba Polres Pematangsiantar, Jumat (12/9/2025) dini hari.

Pematangsiantar(harianSIB.com)

Seorang pria berinisial SPP (31), warga Jalan Viyata Yuda, Kelurahan Bah Kapul, Kecamatan Siantar Sitalasari ditangkap polisi atas kepemilikan sabu.

Informasi diperoleh, tersangka diamankan petugas Satres Narkoba Polres Pematangsiantar saat berusaha melarikan diri di Jalan Viyata Yudha , Jumat (12/9/2025) dini hari.

Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur Sitinjak melalui Kasat Resnarkoba AKP Irwanta Sembiring, Rabu (17/9/2025), menjelaskan penangkapan itu berawal dari informasi masyarakat tentang adanya transaksi sabu di Jalan Viyata Yuda.

"Tim Opsnal kemudian melakukan penyelidikan dan menemukan tersangka SPP dengan gerak-gerik mencurigakan. Saat akan diamankan, pelaku melarikan diri hingga terjadi aksi kejar-kejaran," kata Irwanta.

Baca Juga:
Namun pelarian SPP berakhir di Jalan Sisingamangaraja Gang Adam Malik, Kelurahan Setia Negara. Saat ditangkap, pelaku terlihat membuang satu paket sabu ke samping.

"Tim memerintahkan SPP mengambil barang yang dibuangnya. Setelah dicek, ternyata sabu seberat 1,27 gram," jelasnya.

Hasil interogasi, SPP mengaku membeli sabu tersebut seharga Rp800 ribu dari seorang pria berinisial I. Namun, saat dilakukan pengembangan, pria tersebut tidak ditemukan.

Kini, SPP bersama barang bukti telah diamankan ke Mapolres Pematangsiantar untuk proses hukum lebih lanjut.

"Tersangka dipersangkakan melanggar Pasal 114 Ayat (1) subs Pasal 112 Ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," pungkas Irwanta. (**)

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
 
Berita Terkait
Dua Sopir Pembawa Sabu dan Ekstasi Asal Aceh Dihukum Mati
PN Tanjungbalai Vonis Mati Terdakwa Kasus 40,61 Gram Sabu
Hakim PN Medan Vonis Seumur Hidup Pengedar 35 Kg Sabu
Dua Kurir Sabu dan Ganja Ditangkap
Kerap Edarkan Sabu, Mantan Napi Dibekuk Polsek Perbaungan
Polsek Pancurbatu Ringkus Pengguna Sabu
komentar
beritaTerbaru