Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 09 November 2025

Seorang Pria Miliki Sabu Diringkus Polres Tanah Karo

Theopilus Sinulaki - Rabu, 17 September 2025 19:22 WIB
485 view
Seorang Pria Miliki Sabu Diringkus Polres Tanah Karo
Foto dok/Humas Polres Tanah Karo
Seorang pria berinisial FIS(46), warga Desa Jaranguda, Kecamatan Merdeka, Kabupaten Karo, diamankan di Mapolres Tanah Karo, Rabu (17/9/2025) bersama barang bukti sabu.

Karo(harianSIB.com)

Personel Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tanah Karo kembali mengungkap kasus peredaran narkotika. Seorang pria berinisial FIS(46), warga Desa Jaranguda, Kecamatan Merdeka, Kabupaten Karo, diamankan dengan barang bukti sabu.

Penangkapan dilakukan pada Kamis (11/9/2025) sekira pukul 23.30 WIB di sebuah rumah di Desa Jaranguda. Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti berupa tiga paket plastik klip berlis merah berisikan kristal putih diduga narkotika jenis sabu dengan berat bersih 1,48 gram, satu unit timbangan elektrik, satu tas sandang warna coklat, serta satu unit handphone Android merek Infinix warna biru muda.

"Personel Satresnarkoba berhasil mengamankan tersangka berikut barang bukti. Saat ini tersangka telah dibawa ke Polres Tanah Karo untuk penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," ujarnya Kapolres Tanah Karo, AKBP Eko Yulianto Rabu(17/9/2025) di Mapolres.

Baca Juga:
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) dan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara. (**).

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Empat Napi Wanita Narkotika Langkat Ditangkap
Kepala BNNP Sumut: Belum Ditemukan Pembalut Wanita Mengandung Narkotika
Satreskrim Narkoba Polres Binjai Ringkus Empat Pelaku Narkotika
Jalan ke Tiga Desa di Kecamatan Merdeka Karo Butuh Perbaikan
Miliki Narkotika, 2 Warga Hatonduhan Diringkus Polisi
Simpan Narkotika di Celana Dalam, Seorang Warga Bosar Maligas Diamankan Polisi
komentar
beritaTerbaru