Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 21 September 2025

Bahas Dugaan Pungli Jaga Desa, Komisi III DPR Sentil Kajari Samosir

Redaksi - Kamis, 18 September 2025 10:07 WIB
270 view
Bahas Dugaan Pungli Jaga Desa, Komisi III DPR Sentil Kajari Samosir
Ist/SNN
Komisi III DPR RI

Jakarta(harianSIB.com)

Komisi III DPR RI membahas dugaan pungutan liar atau pungli terhadap kepala desa terkait launching program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Samosir.

Masalah ini dibahas Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) yang dihadiri Kajati Sumut Harli Siregar dan Kajari Samosir Karya Graham Hutagaol di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (17/9/2025) dikutip dari jpnn.com

Dalam forum itu disepakati permasalahan tersebut akan diteruskan atau ditindaklanjuti Komisi III DPR kepada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan Kejaksaan Agung RI.

"Komisi III DPR RI akan meminta kepada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan untuk menerima dan memproses segala bentuk laporan yang disampaikan oleh masyarakat terkait pelanggaran kode etik dan atau tindak pidana yang dilakukan oleh oknum korps Adhyaksa," kata Habiburokhman dapat yang disiarkan melalui kanal YouTube itu.

Baca Juga:
Dalam rapat itu, Edward P Limbong dalam aduannya mengungkapkan adanya dugaan adanya pungli oleh oknum Kejari Samosir pada kegiatan launching Program Jaga Desa.

Dugaan pungli dilakukan terhadap 128 kepala desa se- Kabupaten Samosir demi pelaksanaan kegiatan pada 24 Maret 2025, di Desa Lumbun Suhisuhi Toruan.

Editor
: Wilfred Manullang
SHARE:
Tags
 
Berita Terkait
Setujui Kenaikan Anggaran Kejaksaan, Komisi III DPR RI Kunker ke Kejati DKI Jakarta
Anggota Komisi III DPR RI Minta Kapolri Awasi Narkoba Masuk Melalui Selat Malaka
Di Komisi III DPR, KPK Janji Tuntaskan Kasus RJ Lino
Jika Setya Novanto Mundur, Komisi III DPR Dukung Bambang Soesetyo Sebagai Ketua DPR RI
Ketua Komisi III DPRD Tebingtinggi Upayakan Anggaran Perbaikannya Ditampung APBD 2018
Ketua Komisi III DPRD Tebingtinggi Perjuangkan Tanah Perkuburan Muslim Seluas 2.400 Meter
komentar
beritaTerbaru