Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 21 September 2025

Bahas Dugaan Pungli Jaga Desa, Komisi III DPR Sentil Kajari Samosir

Redaksi - Kamis, 18 September 2025 10:07 WIB
268 view
Bahas Dugaan Pungli Jaga Desa, Komisi III DPR Sentil Kajari Samosir
Ist/SNN
Komisi III DPR RI

Jakarta(harianSIB.com)

Komisi III DPR RI membahas dugaan pungutan liar atau pungli terhadap kepala desa terkait launching program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Samosir.

Masalah ini dibahas Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) yang dihadiri Kajati Sumut Harli Siregar dan Kajari Samosir Karya Graham Hutagaol di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (17/9/2025) dikutip dari jpnn.com

Dalam forum itu disepakati permasalahan tersebut akan diteruskan atau ditindaklanjuti Komisi III DPR kepada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan Kejaksaan Agung RI.

"Komisi III DPR RI akan meminta kepada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan untuk menerima dan memproses segala bentuk laporan yang disampaikan oleh masyarakat terkait pelanggaran kode etik dan atau tindak pidana yang dilakukan oleh oknum korps Adhyaksa," kata Habiburokhman dapat yang disiarkan melalui kanal YouTube itu.

Baca Juga:
Dalam rapat itu, Edward P Limbong dalam aduannya mengungkapkan adanya dugaan adanya pungli oleh oknum Kejari Samosir pada kegiatan launching Program Jaga Desa.

Dugaan pungli dilakukan terhadap 128 kepala desa se- Kabupaten Samosir demi pelaksanaan kegiatan pada 24 Maret 2025, di Desa Lumbun Suhisuhi Toruan.

"Kejaksaan (menyampaikan) tidak punya anggaran untuk melaksanakan kegiatan ini, sehingga pihak kejaksaan meminta seluruh kepala desa itu mengumpulkan uang untuk memfasilitasi agar berjalan kegiatan ini," terang Edward.

Edward kemudian menayangkan cuplikan video saat salah satu kepala desa dipanggil pihak Kejari Samosir. Salah satunya adalah Victor Sinaga yang juga Ketua APDESI dari Kecamatan Harian. Bukan hanya sekali, pertemuan perwakilan kades dengan pihak Kejari Samosir berlangsung setidaknya sampai empat kali.

Saat pertemuan itu, lanjut Edward, Victor Sinaga menyampaikan bahwa banyak kepala desa yang tidak mempunyai anggaran karena adanya efisiensi, bahkan banyak yang belum gajian. Oleh karena itu, dia meminta Kejari Samosir untuk menunda kegiatan sosialisasi dan launching Program Jaga Desa.

Selanjutnya, Edward menampilkan bukti chat salah satu staf di Kejari Samosir yang intinya meminta kepala desa menyiapkan segala kebutuhan acara sesuai dengan daftar yang diberikan oleh staf Kejari Samosir dimaksud.

Terkait aduan itu, Kepala Kejati Sumatera Utara (Kajati Sumut) Harli Siregar menjelaskan bahwa dasar hukum kegiatan sosialisasi dan launching Program Jaga Desa adalah Instruksi Jaksa Agung Nomor 5 Tahun 2023.

Instruksi dimaksud mengenai optimalisasi peran Kejaksaan Republik Indonesia dalam membangun kesadaran hukum masyarakat melalui Program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa).

Harli mengakui bahwa Kejari Samosir melalui Kasi Intelijen beberapa kali berkoordinasi dengan Ketua APDESI Kecamatan Harian Victor Sinaga, terkait kesiapan acara sosialisasi dan launching Program Jaga Desa.

Walakin, Harli menepis dugaan adanya pungli oleh oknum Kejari Samosir demi suksesnya kegiatan Program Jaga Desa. Justru pihak kejaksaan setempat menekankan agar kegiatan dilaksanakan secara sederhana.

"Pesan Kajari Samosir agar acara dilakukan secara sederhana dengan menggunakan tenda, tidak ada makan siang dan hanya disediakan snack serta tidak mengundang Forkopimda," ujar Harli memberi penjelasan.

Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengatakan bisa memahami kesulitan yang dihadapi kejaksaan dalam melaksanakan berbagai program dan kegiatan.

Namun demikian, dia mengingatkan Kajati Sumut Harli Siregar dan jajaran, termasuk Kajari Samosir, menghindari kegiatan yang menimbulkan resistensi di masyarakat.

Baca Juga:
"Kalau memang tidak ada dananya mau bagaimana, pakai seadanya saja. Pakai handphone, pakai WA blasting saja. Jangan memaksakan diri, pak. Jangan memaksakan diri," kata Habiburokhman mengingatkan.

Menurut Habib, Harli yang pernah menjabat kepala pusat dan penerangan hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, tahu persis bagaimana dampak sosial yang ditimbulkan akibat mencuatnya dugaan pungli di Kejari Samosir.

"Ini bukan permasalahan salah siapa, tetapi evaluasi berikutnya seperti apa. Nanti serahkan ke internal kejaksaan yang paham. Di rapat berikutnya kami tanya penanganan masalah ini seperti apa, rapat dengan Pak JA (Jaksa Agung ST Burhanuddin) kami tanya," ujar Habiburokhman. (*)

Editor
: Wilfred Manullang
SHARE:
Tags
 
Berita Terkait
Setujui Kenaikan Anggaran Kejaksaan, Komisi III DPR RI Kunker ke Kejati DKI Jakarta
Anggota Komisi III DPR RI Minta Kapolri Awasi Narkoba Masuk Melalui Selat Malaka
Di Komisi III DPR, KPK Janji Tuntaskan Kasus RJ Lino
Jika Setya Novanto Mundur, Komisi III DPR Dukung Bambang Soesetyo Sebagai Ketua DPR RI
Ketua Komisi III DPRD Tebingtinggi Upayakan Anggaran Perbaikannya Ditampung APBD 2018
Ketua Komisi III DPRD Tebingtinggi Perjuangkan Tanah Perkuburan Muslim Seluas 2.400 Meter
komentar
beritaTerbaru