Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 21 September 2025

Polda Sumut Gelar Rekonstruksi Transaksi Ekstasi di Galaxy Hall & KTV

Tumpal Manik - Kamis, 18 September 2025 16:10 WIB
542 view
Polda Sumut Gelar Rekonstruksi Transaksi Ekstasi di Galaxy Hall & KTV
Foto:Dok/Polda Sumut
PRA REKONSTRUKSI: Ditresnarkoba Polda Sumut menggelar pra-rekonstruksi peredaran pil ekstasi di tempat hiburan malam Galaxy Hall & KTV, Tanjungbalai, Selasa (16/9/2025).

Dari keterangan Yuni, barang haram tersebut diperoleh dari seorang pria bernama Wak Ipul yang kini masuk daftar pencarian.

AKBP Diari menegaskan pentingnya peran masyarakat dalam pemberantasan narkoba.

"Kami mengimbau warga untuk segera melapor bila mengetahui peredaran gelap narkotika maupun kegiatan ilegal lainnya. Sinergi masyarakat dan aparat sangat penting untuk menekan peredaran narkoba di Sumatera Utara," tandasnya. (*)

Editor
: Wilfred Manullang
SHARE:
Tags
 
Berita Terkait
Polda Sumut Panggil Pria Berinisial FD Terkait Dugaan Suap Bupati Remigo Berutu
SMA Kartika I-4 Pematangsiantar Juara Turnamen Bola Voli Piala Dansat Brimob Polda Sumut
Massa Ormas Islam Unjukrasa di Mapolda Sumut
Kapolda Sumut Silaturahmi dengan Tuan Guru Babussalam
Wali Kota Tanjungbalai Apresiasi Penanaman 65 Ribu Mangrove Oleh Polda Sumut
Kapolda Sumut dan Wali Kota Medan Tinjau Pusat Pasar dan Pasar Petisah
komentar
beritaTerbaru