Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 28 Januari 2026

KPK Buru Juru Simpan Uang Korupsi Kuota Haji

Redaksi - Minggu, 21 September 2025 15:27 WIB
667 view
KPK Buru Juru Simpan Uang Korupsi Kuota Haji
CNN Indonesia/Andry Novelino
Ilustrasi. KPK buru juru simpan uang korupsi kuota haji.

"Juru simpannya siapa, nanti tentunya pada saatnya akan kita sampaikan," imbuhnya.

KPK menyampaikan akan menetapkan dan mengumumkan tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji dalam waktu dekat. Banyak saksi yang sudah diperiksa baik dari jajaran Kementerian Agama maupun biro perjalanan haji.

Sementara itu, tepatnya pada 11 Agustus 2025, KPK mengeluarkan Surat Keputusan tentang larangan bepergian ke luar negeri untuk mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, staf khususnya Ishfah Abidal Aziz, dan pemilik agen perjalanan Maktour Travel, Fuad Hasan Masyhur.

KPK juga sudah menggeledah sejumlah tempat seperti rumah kediaman Yaqut di Condet, Jakarta Timur, kantor agen perjalanan haji dan umrah di Jakarta, rumah ASN Kementerian Agama di Depok, hingga ruang Direktorat Jenderal PHU Kementerian Agama.

Banyak barang bukti diduga terkait perkara disita. Di antaranya dokumen, Barang Bukti Elektronik (BBE), hingga kendaraan roda empat dan properti. (*)

Editor
: Wilfred Manullang
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Ustaz Khalid Basalamah Kembalikan Uang, KPK Buru Dalang Korupsi Kuota Haji Rp1 Triliun
KPK: Deliserdang Masih Terjaga dari Praktik Korupsi!
KPK Panggil Dirut Taspen Terkait Kasus Investasi Fiktif
Vonis 20 Tahun PN Lubukpakam Bagi 5 Terdakwa Narkoba, LSM KPK RI Duga Ada Kejanggalan
KPK Terima Pengembalian Uang dari Khalid Basalamah Terkait Korupsi Kuota Haji
Apartemen Nadiem Makarim Digeledah, KPK Sita Sejumlah Dokumen
komentar
beritaTerbaru