Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 22 September 2025

Masuk ke Apartemen Tanpa Izin, Empat Personil Polrestabes Medan Dilapor ke Polda Sumut

Tumpal Manik - Minggu, 21 September 2025 16:08 WIB
515 view
Masuk ke Apartemen Tanpa Izin, Empat Personil Polrestabes Medan Dilapor ke Polda Sumut
Foto:SNN/ Tumpal Manik
Bid Propam Polda Sumut.

Namun, tak lama berselang, pelapor mengaku didatangi oleh rekannya bersama beberapa anggota polisi langsung krke apartemennya.

"Dia bawa polisi masuk ke apartemen saya tanpa izin. Saya merasa terintimidasi oleh mereka. Mereka tidak membawa surat tugas apa pun," ucapnya.

Merasa tidak senang, korban melaporkan keempatnya ke Bidang Propam Polda Sumatera Utara dengan Nomor: SPBP2/158/VIII/2025/SUBBAGYANDUA.

Menanggapi informasi tersebut, Kabid Propam Polda Sumut, Kombes Pol Julihan Muntaha mengatakan akan menindaklanjuti laporan tersebut.

"Jika ada laporan tersebut masuk ke Bid Propam, kita akan proses," ujarnya, Minggu (21/9/2025).

Ia mengakui, setiap laporan yang ditujukan ke Bid Propam akan ditindaklanjuti, tak terkecuali laporan keempat personil Polrestabes tersebut.

Editor
: Wilfred Manullang
SHARE:
Tags
 
Berita Terkait
Beroperasi Tanpa Izin Amdal, Pemerintah Diminta Tutup AMP di Desa Sitinjo Dairi
Sejumlah Galian C di Parbuluan Dairi Beroperasi Tanpa Izin Lingkungan
Anggota DPRD Sergai Soroti Maraknya Aktivitas Galian C Tanpa Izin di Sergai
Edarkan Obat Penenang Tanpa Izin 3 Orang Ditangkap
2 Kali ke AS Tanpa Izin, Bupati Talaud Sri Wahyuni Dinonaktifkan
Warga Jermal 7 Tolak Pembangunan Tower Tanpa Izin
komentar
beritaTerbaru