Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 22 September 2025

Masuk ke Apartemen Tanpa Izin, Empat Personil Polrestabes Medan Dilapor ke Polda Sumut

Tumpal Manik - Minggu, 21 September 2025 16:08 WIB
498 view
Masuk ke Apartemen Tanpa Izin, Empat Personil Polrestabes Medan Dilapor ke Polda Sumut
Foto:SNN/ Tumpal Manik
Bid Propam Polda Sumut.

Medan (harianSIB.com)

Viral di media sosial empat personil Polrestabes Medan dilaporkan seorang wanita penghuni apartemen di kawasan Jalan Setia Budi, Medan ke Bid Propam Polda Sumut.

Keempatnya dilaporkan lantaran diduga personil tersebut masuk ke dalam apartemen si wanita tanpa izin dan tanpa bisa menunjukkan surat tugas resmi.

Berdasarkan pantauan harianSIB.com akan video yang viral tersebut, Minggu (21/9/2025), peristiwa diduga berawal dari sengketa akun media sosial.

Disebut pelapor, akun miliknya sempat ia pinjamkan kepada seorang teman dekat untuk keperluan bisnis online.

Baca Juga:
"Itu akun milik saya, jadi akun saya dipakai sama teman saya untuk bisnis onlinenya. Karena saya percaya, makanya saya kasih password. Kurang lebih dua tahun saya pinjamkan akun itu. Eh, tiba-tiba dia mengklaim kalau akun itu miliknya," ujar wanita yang namanya tidak ingin dicamtumkan namanya.

Sebutnya, merasa dirugikan karena diklaim sepihak, wanita itu memutuskan untuk memblokir akun tersebut.

Namun, tak lama berselang, pelapor mengaku didatangi oleh rekannya bersama beberapa anggota polisi langsung krke apartemennya.

"Dia bawa polisi masuk ke apartemen saya tanpa izin. Saya merasa terintimidasi oleh mereka. Mereka tidak membawa surat tugas apa pun," ucapnya.

Merasa tidak senang, korban melaporkan keempatnya ke Bidang Propam Polda Sumatera Utara dengan Nomor: SPBP2/158/VIII/2025/SUBBAGYANDUA.

Menanggapi informasi tersebut, Kabid Propam Polda Sumut, Kombes Pol Julihan Muntaha mengatakan akan menindaklanjuti laporan tersebut.

"Jika ada laporan tersebut masuk ke Bid Propam, kita akan proses," ujarnya, Minggu (21/9/2025).

Ia mengakui, setiap laporan yang ditujukan ke Bid Propam akan ditindaklanjuti, tak terkecuali laporan keempat personil Polrestabes tersebut.

"Kita lurus-lurus saja. Semua laporan kita tindaklanjuti, tidak ada yang ditutupi," tegasnya sembari menyebut saat ini pihaknya masih mendalami terkait laporan tersebut.

Hal senada disampaikan Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan. "Kita akan dalami laporan tersebut," sebutnya.

Namun Kombes Pol Ferry heran terkait dilaporkannya keempat personil Polrestabes tersebut.

"Dalam video tampak pelapor kan bermasalah dengan rekannya yang meminjam akunnya. Trus rekannya itu minta temani personil mendatangi si pelapor untuk menyelesaikan permasalahan mereka. Nah kenapa personil tersebut yang dilapor?," herannya.

Pun demikian, Kombes Pol Ferry menegaskan pihaknya akan menelusuri laporan tersebut. (*)

Editor
: Wilfred Manullang
SHARE:
Tags
 
Berita Terkait
Beroperasi Tanpa Izin Amdal, Pemerintah Diminta Tutup AMP di Desa Sitinjo Dairi
Sejumlah Galian C di Parbuluan Dairi Beroperasi Tanpa Izin Lingkungan
Anggota DPRD Sergai Soroti Maraknya Aktivitas Galian C Tanpa Izin di Sergai
Edarkan Obat Penenang Tanpa Izin 3 Orang Ditangkap
2 Kali ke AS Tanpa Izin, Bupati Talaud Sri Wahyuni Dinonaktifkan
Warga Jermal 7 Tolak Pembangunan Tower Tanpa Izin
komentar
beritaTerbaru