Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 23 September 2025

Kapolri Didesak Turun Tangan Usut Dugaan Rekayasa Kasus Narkoba Rahmadi

Polda Sumut: Masih Proses
Tumpal Manik - Minggu, 21 September 2025 19:53 WIB
253 view
Kapolri Didesak Turun Tangan Usut Dugaan Rekayasa Kasus Narkoba Rahmadi
Ist/SNN
TUNJUKKAN FOTO: Eli Daharnum, kakak kandung Rahmadi menunjukkan foto penganiayaan yang dialami Rahmadi saat penangkapan.

Medan(harianSIB.com)

Keluarga Rahmadi, warga Tanjungbalai mendesak Kapolri, Kapolda Sumatera Utara, Div Propam Polri dan Kompolnas untuk mengusut dugaan rekayasa kasus narkoba yang menjerat Rahmadi.

Hal tersebut disampaikan Eli Daharnum, kakak kandung Rahmadi, kepada harianSIB.com, Minggu (21/9/2025).

"Kami menuntut keadilan. Adik kami Rahmadi bukan pelaku kejahatan seperti yang dituduhkan. Ada indikasi kuat rekayasa dan perlakuan tidak manusiawi saat ia ditangkap," ujarnya.

Disebutnya, ada inkonsistensi dalam keterangan petugas di persidangan serta kejanggalan pada bukti dan saksi.

Baca Juga:
Selain itu, adanya rekaman CCTV yang menunjukkan perlakuan kasar oknum petugas dan rekan-rekannya saat menangkap Rahmadi.

"Dalam video tersebut, oknum yang merupakan Kanit di Polda Sumut, beserta anggotanya, terlihat memiting, menginjak-injak dan memukul Rahmadi dengan gagang pistol di sebuah toko," jelasnya.

"Kami berharap Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Kapoldasu Irjen Pol Wisnu Hermawan serta Div Propam dan Kompolnas serius memeriksa oknum-oknum yang terlibat. Jangan sampai tindakan semena-mena seperti ini merusak kepercayaan publik terhadap penegakan hukum," tambahnya.

Dikatakannya lagi, kasus Rahmadi sedang bergulir di Pengadilan Negeri Tanjungbalai Asahan.

"Keluarga berharap seluruh proses persidangan berjalan transparan dan sesuai prosedur hukum, serta memohon perlindungan hukum bagi Rahmadi. Mereka berharap kasus ini dapat mengungkap kebenaran, memberikan keadilan, dan menjadi pelajaran agar kejadian serupa tidak terulang," tandasnya.

Menanggapi hal tersebut, Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintikan mengatakan proses hukum Kompol DK di Bid Propam Polda Sumut masih berjalan.

"Masih berproses. Desakan tersebut wajar dan sah-sah saja. Namun saat ini proses di Bid Propam tinggal menunggu saran dari Bidkum," jawabnya.

Ia menyebut telah berkoordinasi dengan Bid Propam untuk segera mengeluarkan putusan terkait proses hukum Kompol DK.

"Ditunggu saja," pungkasnya. (*)

Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
Tags
 
Berita Terkait
Polda Sumut Panggil Pria Berinisial FD Terkait Dugaan Suap Bupati Remigo Berutu
Diduga Pencemaran Nama Baik Kapoldasu, Pria Asal Batubara Ditangkap
Dua Pelaku Penganiayaan Raradodo Ditangkap Personil Sat Reskrim Polres Nisel
Wali Kota Medan dan Kapoldasu Raih Gelar Magister Hukum di Medan
66 Kapal Motor Ikuti Perlombaan Kapal Wisata Perebutkan Piala Kapoldasu di Parapat
Korban Penganiayaan di Purba Tua yang Ditetapkan Tersangka Meminta Keadilan dari Presiden
komentar
beritaTerbaru