Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 04 Februari 2026

Polres Labuhanbatu Tetapkan 9 Tersangka Pengeroyokan Wartawan, 2 Ditangkap 7 Masih Diburu

Efran Simanjuntak - Senin, 22 September 2025 19:34 WIB
1.320 view
Polres Labuhanbatu Tetapkan 9 Tersangka Pengeroyokan Wartawan, 2 Ditangkap 7 Masih Diburu
Foto: Dok/Humas Polres Labuhanbatu
Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu AKP Teuku Rivanda didampingi KBO Satreskrim Iptu L Pandiangan dan Plt Kasi Humas Iptu Arwin memperlihatkan barang bukti dan 2 tersangka pengeroyokan yang ditangkap, FLM alias Findo (39) dan RR alias Romi (35), saat konfere

Rantauprapat(harianSIB.com)

Polres Labuhanbatu menetapkan sembilan orang sebagai tersangka kasus pengeroyokan terhadap dua wartawan di depan Kantor ACC Finance, Jalan Sisingamangaraja, Rantauprapat, Jumat (19/9/2025) sore. Dua tersangka telah ditangkap, sementara tujuh lainnya masih dalam pengejaran.

Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu, AKP Teuku Rivanda Ikhsan, didampingi KBO Satreskrim Iptu L. Pandiangan dan Plt Kasi Humas Iptu Arwin, menyampaikan hal itu dalam konferensi pers di Mapolres Labuhanbatu, Senin (22/9/2025).

Baca Juga:
"Penyidik sudah menetapkan sembilan orang sebagai tersangka. Dua sudah kami amankan, yakni FLM alias Findo (39) dan RR alias Romi (35). Tujuh lainnya masih dalam pencarian," tegas Rivanda.

Ketujuh tersangka lain masing-masing berinisial AN alias Angga (35), PT alias Putra (35), FR alias Ferdi alias Sambo (25), RO alias Roni (28), AG alias Gultom (22), BS alias Barita alias Regar (38), dan FE alias Feri (30).

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Ribuan Kendaraan Dipaksa Masuk Markas Polres Labuhanbatu
Polres Labuhanbatu Ringkus Terduga Penista Agama di Bukit Torpisangmata Labuhanbatu
Polres Labuhanbatu Buru Terduga Penista Agama Hingga Bukit Barisan
Wasops Polri Tinjau Kesiapan Polres Labuhanbatu Amankan Pileg dan Pilpres
Kalangan DPRDSU Dukung Poldasu Tumpas Premanisme di Sumut
Masyarakat Harus All Out Dukung Kapoldasu Tumpas Premanisme
komentar
beritaTerbaru