Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 04 Februari 2026

Polres Labuhanbatu Tetapkan 9 Tersangka Pengeroyokan Wartawan, 2 Ditangkap 7 Masih Diburu

Efran Simanjuntak - Senin, 22 September 2025 19:34 WIB
1.321 view
Polres Labuhanbatu Tetapkan 9 Tersangka Pengeroyokan Wartawan, 2 Ditangkap 7 Masih Diburu
Foto: Dok/Humas Polres Labuhanbatu
Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu AKP Teuku Rivanda didampingi KBO Satreskrim Iptu L Pandiangan dan Plt Kasi Humas Iptu Arwin memperlihatkan barang bukti dan 2 tersangka pengeroyokan yang ditangkap, FLM alias Findo (39) dan RR alias Romi (35), saat konfere

Polres Labuhanbatu bergerak cepat menindaklanjuti laporan korban dengan Laporan Polisi Nomor: LP/B/1137/IX/2025/SPICT/RES-LBH/Polda Sumut, tanggal 19 September 2025. Barang bukti berupa rekaman video turut diamankan penyidik.

"Kami tegaskan, Polres Labuhanbatu tidak akan memberi ruang bagi aksi premanisme maupun kekerasan. Tujuh tersangka lain masih terus diburu," ujar Rivanda.

Para tersangka dijerat Pasal 170 ayat (1) jo Pasal 351 ayat (1) KUHP tentang tindak pidana secara bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang di muka umum.

Sementara itu, Plt Kasi Humas Iptu Arwin mengimbau masyarakat agar menyerahkan penyelesaian kasus hukum kepada kepolisian.

"Jangan main hakim sendiri. Percayakan penegakan hukum kepada kepolisian," pesannya.(**)

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Ribuan Kendaraan Dipaksa Masuk Markas Polres Labuhanbatu
Polres Labuhanbatu Ringkus Terduga Penista Agama di Bukit Torpisangmata Labuhanbatu
Polres Labuhanbatu Buru Terduga Penista Agama Hingga Bukit Barisan
Wasops Polri Tinjau Kesiapan Polres Labuhanbatu Amankan Pileg dan Pilpres
Kalangan DPRDSU Dukung Poldasu Tumpas Premanisme di Sumut
Masyarakat Harus All Out Dukung Kapoldasu Tumpas Premanisme
komentar
beritaTerbaru