Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 28 Januari 2026

Komisaris hingga Presdir BUMD di Lampung Ditahan, Korupsi Uang Komisi Migas 17,28 Juta Dollar AS

Redaksi - Selasa, 23 September 2025 07:31 WIB
691 view
Komisaris hingga Presdir BUMD di Lampung Ditahan, Korupsi Uang Komisi Migas 17,28 Juta Dollar AS
KOMPAS.COM/TRI PURNA JAYA
Presiden Direktur dan Direktur Operasional PT LEB yang ditahan Kejati Lampung, Senin (22/9/2025) malam.

Armen mengatakan bahwa peran masing-masing tersangka sesuai dengan kapasitas mereka dalam jabatannya di BUMD tersebut.

"Kerugian negara mencapai Rp 200 miliar," kata Armen.

Dia menambahkan bahwa pihaknya masih melakukan pendalaman penyidikan untuk melihat apakah ada tersangka lain dalam perkara ini.

Diberitakan sebelumnya, terkait pengusutan uang komisi migas ini, penyidik juga telah memeriksa mantan Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi, serta menyita aset senilai Rp 38 miliar setelah menggeledah rumah Arinal. (*)

Editor
: Wilfred Manullang
SHARE:
Tags
beritaTerkait
komentar
beritaTerbaru