Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 22 November 2025

Polsek Panai Hilir Tangkap Terduga Pengedar Sabu di Desa Seisakat

Efran Simanjuntak - Kamis, 25 September 2025 15:32 WIB
783 view
Polsek Panai Hilir Tangkap Terduga Pengedar Sabu di Desa Seisakat
Foto: Dok/Humas Polres Labuhanbatu
Terduga pengedar sabu, MS alias Sapran (44), diringkus Tim Unit Reskrim Polsek Panai Hilir di Dusun I, Desa Seisakat, Kecamatan Panai Hilir, Kabupaten Labuhanbatu, Selasa (23/9/2025) sore.

Labuhanbatu(harianSIB.com)

Tim Unit Reserse Kriminal Polsek Panai Hilir, Polres Labuhanbatu, menangkap seorang terduga pengedar Narkoba di Desa Seisakat, Kecamatan Panai Hilir, Kabupaten Labuhanbatu.

Terduga pelaku, MS alias Sapran (44), diringkus di kampungnya, Dusun I, Desa Seisakat, Selasa (23/9/2025) sekira pukul 18.15 WIB.

Kapolsek Panai Hilir, AKP Rustam E Silaban SH, mengatakan terduga pengedar Narkoba jenis sabu, MS alias Sapran, ditangkap menindaklanjuti aduan masyarakat (Dumas) terkait maraknya aktivitas peredaran sabu di lingkungan padat penduduk, Desa Seisakat.

"Petugas juga mengamankan barang bukti satu paket sedang (plastik klip) dan 3 paket kecil berisi sabu seberat 2,31 gram, bungkus rokok warna hitam berisi 50 plastik klip kosong, dan uang tunai Rp150.000 yang diduga hasil penjualan sabu," ungkap Kapolsek kepada sejumlah wartawan, Kamis (25/9/2025).

Baca Juga:
Kapolsek mengatakan pihaknya menerima informasi awal pada pukul 15.30 WIB. Ia kemudian memerintahkan Kanit Reskrim Ipda Andi Fahri Hasibuan beserta Tim Opsnal Reserse Kriminal (Reskrim) turun ke lokasi melakukan penyelidikan.

"Sekitar pukul 18.15 WIB, tim mengamankan seorang pria sesuai ciri-ciri yang dilaporkan Dumas. Saat diamankan di pinggir jalan Dusun I Desa Seisakat, Sapran membawa satu plastik klip kecil berisi sabu di tangan kanannya," ungkapnya.

Tim kemudian melakukan penggeledahan badan. Tim menemukan barang bukti lainnya dan telah dijadikan batang bukti. Saat diinterogasi, Sapran mengakui sabu tersebut miliknya yang diperoleh dari seseorang.

AKP Rustam Silaban, menegaskan pihaknya akan menindaklanjuti setiap laporan masyarakat. Timnya juga masih memburu pemasok barang haram tersebut.

"Penangkapan ini merupakan bukti bahwa kami serius menanggapi keluhan masyarakat. Kami tidak akan memberi ruang peredaran Narkoba, apalagi di pemukiman padat penduduk," sebutnya.

Terduga pelaku beserta barang bukti kemudian diserahkan ke penyidik Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu untuk proses penyidikan.

Sementara itu, Kapolres Labuhanbatu AKBP Choky Sentosa Meliala mengapresiasi kinerja Polsek Panai Hilir yang cepat menindaklanjuti laporan masyarakat. Kapolres juga menyampaikan terima kasih atas dukungan masyarakat terhadap pemberantasan Narkoba.

"Polres Labuhanbatu berkomitmen untuk memberantas peredaran Narkoba. Kami juga mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama memerangi Narkoba demi menyelamatkan generasi muda kita," sebut Kapolres melalui Plt Kasi Humas Iptu Arwin. (**)

Editor
: Wilfred Manullang
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Ribuan Kendaraan Dipaksa Masuk Markas Polres Labuhanbatu
Polres Labuhanbatu Ringkus Terduga Penista Agama di Bukit Torpisangmata Labuhanbatu
Polres Labuhanbatu Buru Terduga Penista Agama Hingga Bukit Barisan
Wasops Polri Tinjau Kesiapan Polres Labuhanbatu Amankan Pileg dan Pilpres
Kasat Resnarkoba Polres Labuhanbatu Ajak Pers Ikut Berantas Narkoba
Dua Anggota Polres Labuhanbatu Dipecat
komentar
beritaTerbaru