Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 22 November 2025

Sat Resnarkoba Polres Tebingtinggi Bekuk Pengedar Sabu

Bonny Wenles Adimanta Sembiring - Jumat, 26 September 2025 11:52 WIB
925 view
Sat Resnarkoba Polres Tebingtinggi Bekuk Pengedar Sabu
Foto Dok/Humas Polres Tebingtinggi
DIAMANKAN : Terduga MS (26) alias Nyoi, warga Dolokmasihul, Kabupaten Sergai, beserta alat bukti kejahatan narkotika sewaktu diamankan petugas di Polres Tebingtinggi, Sabtu (13/9/2025).

Sewaktu diinterogasi di lokasi, sambungnya, MS mengakui bahwa seluruh barang haram itu memang miliknya yang hendak dijual kepada para pemesan.

Atas perbuatan melanggar hukum itu, kini pelaku beserta sejumlah alat bukti kejahatan narkotika sudah diamankan di Polres Tebingtinggi guna kepentingan pemeriksaan lebih lanjut.

"MS akan dijerat dengan Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," pungkas Iptu Jimmy Rianto Sitorus. (**)

Baca Juga:

Editor
: Robert Banjarnahor
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Kapolres Aceh Tenggara Janjikan Hadiah Rp1 Juta Bagi Warga Tangkap Pengedar Narkoba
Polrestabes Medan Razia 3 Lokasi THM
Polres Nias Bongkar Peredaran Sabu di Bawolato, 13 Paket Diamankan
Polres Sergai Tangkap Empat Tersangka Penganiayaan, Senjata Api Pabrikan Rusia dan Narkotika Turut Diamankan
Polres Belawan Sosialisasikan Bahaya Narkoba di SDN 065009 Medan
Seorang Petani Tanam Ganja dan Simpan Sabu, Diringkus Polres Tanah Karo
komentar
beritaTerbaru