Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 28 Januari 2026

Sinergitas TNI-Polri Gagalkan Peredaran Ganja 1,06 Kg dan 30 Butir Ekstasi

Andomaraja Paga Sitio - Selasa, 30 September 2025 15:24 WIB
1.356 view
Sinergitas TNI-Polri Gagalkan Peredaran Ganja 1,06 Kg dan 30 Butir Ekstasi
(Foto: Dok/Polres Pematangsiantar)
Kedua tersangka diapit petugas saat diamankan di Polres Pematangsiantar, Kamis (25/9/2025).

Ia menegaskan penangkapan ini menunjukkan komitmen kuat TNI-Polri dalam memutus peredaran narkoba di wilayah Siantar.

"Kedua pelaku kini sudah ditahan dan dijerat Pasal 114 Ayat (2) subsider Pasal 112 Ayat (2) jo Pasal 111 Ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," pungkas Irwanta. (**)

Editor
: Wilfred Manullang
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Terduga Pembunuh Tukang Rujak Diringkus Polres Pematangsiantar di Kota Medan
Bea Cukai Kualanamu Gagalkan Penyelundupan 1 Kg Lebih Sabu
TNI AL Gagalkan Penyelundupan 10 Ribu Baby Lobster
Korban Gagalkan Aksi Perampokan HP di Angkot, Satu dari 3 Pelaku Ditangkap
Gelorakan Sinergitas TNI-Polri, Kapoldasu Kunjungi Makorem 023/KS
Polres Deliserdang dan Petugas Keamanan Bandara Kualanamu Gagalkan Penyelundupan Sabu
komentar
beritaTerbaru