Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 27 Oktober 2025

Polda Sumut Grebek Gudang Ikan, 36 Calon PMI Ilegal Diamankan

Tumpal Manik - Rabu, 01 Oktober 2025 20:11 WIB
631 view
Polda Sumut Grebek Gudang Ikan, 36 Calon PMI Ilegal Diamankan
Foto Dok/Humas Polda
Dirreskrimum Polda Sumut, Kombes Pol Ricko Taruna Mauruh memberi penjelasan terkait PMI ilegal di Mapolda Sumut, Rabu (1/10/2025).

Medan(harianSIB.com)

Polda Sumut melalui Subdit IV Reknata Ditreskrimum menggerebek sebuah gudang ikan di Desa Silo Baru, Kecamatan Silau Laut, Kabupaten Asahan, yang dijadikan tempat penampungan calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal. Dari lokasi, polisi mengamankan 36 orang calon PMI ilegal pada Minggu dini hari (28/9/2025) sekitar pukul 03.00 WIB.

Dirreskrimum Polda Sumut, Kombes Pol Ricko Taruna Mauruh, menjelaskan penggerebekan dilakukan berdasarkan laporan masyarakat yang curiga adanya aktivitas mencurigakan di gudang tersebut.

"Di lokasi ditemukan 28 laki-laki dan 8 perempuan yang rencananya diberangkatkan ke Malaysia melalui jalur laut secara ilegal menggunakan kapal tongkang," ujar Ricko di Mapolda Sumut, Rabu (1/10/2025).

Selain para calon PMI, petugas juga menangkap tiga pelaku, yakni AW yang berperan sebagai agen perekrut, ANM yang bertugas sebagai anak buah kapal sekaligus juru masak dengan upah Rp500 ribu dari pemilik kapal, serta DR yang bertugas sebagai teknisi mesin dan menerima Rp1,5 juta per minggu dari pemilik gudang berinisial AR.

Menurut Ricko, para calon PMI ilegal itu berasal dari berbagai daerah di Indonesia, di antaranya Aceh, Sumut, Jawa Timur, Jawa Tengah, Banten, NTB, NTT, dan Sulteng. Mereka ditampung sejak 27 September 2025 dengan rencana keberangkatan pada 28 September dini hari.

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
komentar
beritaTerbaru