Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 05 Oktober 2025

Polres Pematangsiantar Ringkus Dua Pengedar Sabu di Jalan Pesantren

Andomaraja Paga Sitio - Kamis, 02 Oktober 2025 15:23 WIB
110 view
Polres Pematangsiantar Ringkus Dua Pengedar Sabu di Jalan Pesantren
(Foto: Dok/Polres Pematangsiantar)
Kedua tersangka dan barang bukti saat diamankan di ruangan Satres Narkoba Polres Pematangsiantar, Kamis (25/9/2025).

Pematangsiantar(harianSIB.com)

Dua pria berinisial KA (23) dan MS (52), ditangkap polisi saat bertransaksi sabu di Jalan Pesantren, Kelurahan Pondok Sayur, Kecamatan Siantar Martoba, Kamis (25/9/2025) malam sekira pukul 22.35 WIB.

Kasat Resnarkoba AKP Irwanta Sembiring, Kamis (2/10/2025), menjelaskan penangkapan bermula dari laporan masyarakat terkait aktivitas jual beli sabu di kawasan Jalan Pesantren.

"Tim Opsnal kemudian melakukan penyelidikan dan menangkap keduanya di sebuah pondok papan," ujar Irwanta.

Dari lokasi, polisi menyita 3 paket sabu seberat 0,68 gram, uang tunai Rp400 ribu, satu kotak rokok berisi sabu serta dua unit handphone.

Baca Juga:
Tersangka KA mengaku mendapat sabu dari MS, sedangkan MS mengaku memperoleh barang haram itu dari seorang pria berinisial O yang kini masih buron.

"Keduanya sudah diamankan di Mako Polres Pematangsiantar untuk diproses hukum sesuai pasal 114 ayat (1) subs pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika," pungkasnya. (**)

Editor
: Wilfred Manullang
SHARE:
Tags
 
Berita Terkait
Polrestabes Medan Ringkus 2 Pemasok Ekstasi ke Lokasi Hiburan Malam
Polsek Pancurbatu Ringkus Pengguna Sabu
Terduga Pembunuh Tukang Rujak Diringkus Polres Pematangsiantar di Kota Medan
Polres Binjai Ringkus Sindikat Perampok Sepeda Motor
Tim Pegasus Polrestabes Medan Ringkus 2 Tersangka Curanmor
Polsek TBS Ringkus Pengedar Sabu
komentar
beritaTerbaru