Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 04 Oktober 2025

Dua Pengedar Ekstasi Dibekuk Satres Narkoba Polrestabes Medan

Roy Surya D Damanik - Kamis, 02 Oktober 2025 16:02 WIB
139 view
Dua Pengedar Ekstasi Dibekuk Satres Narkoba Polrestabes Medan
Foto Dok/Satres Narkoba
Dua pengedar pil ekstasi, BH dan AS diamankan di Mako Satres Narkoba Polrestabes Medan, Kamis (2/10/2015).

Medan(harianSIB.com)

Satres Narkoba Polrestabes Medan meringkus dua pengedar pil ekstasi di lokasi berbeda, Kamis (2/10/2025). Keduanya berinisial AS (27), warga Jalan Titi Papan Gang Turi 1, Kecamatan Medan Petisah, dan BH (24), warga Jalan Bromo Gang Pukat, Kecamatan Medan Denai.

Kasatres Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Thommy Aruan, menjelaskan penangkapan dilakukan setelah pihaknya menerima laporan dari masyarakat mengenai peredaran gelap narkoba di kawasan Jalan Sei Tuan, Kelurahan Babura, Kecamatan Medan Baru.

"Petugas melakukan penyelidikan dengan menyamar sebagai pembeli. Target operasi kemudian menentukan lokasi transaksi di Jalan Sei Tuan," kata AKBP Thommy dalam keterangan tertulisnya.

Setiba di lokasi, polisi bertemu dengan BH yang sudah menunggu di pinggir jalan. "Saat tersangka akan menyerahkan ekstasi, petugas langsung meringkusnya. Dari tangan BH disita tiga butir pil ekstasi merah jambu merek Micky Mouse dengan berat bersih 1,22 gram," ujarnya.

Baca Juga:

Dari hasil interogasi, BH mengaku mendapat barang haram itu dari AS. Polisi kemudian bergerak ke rumah AS di Jalan Titi Papan Gang Turi 1. Dari penggeledahan, petugas menemukan lima butir ekstasi merah jambu merek Micky Mouse dengan berat bersih 2,12 gram di depan kamar tidur pelaku.

"Kedua tersangka beserta barang bukti sudah dibawa ke Mako Polrestabes Medan. Mereka dijerat Pasal 114 ayat (1) Subs Pasal 112 ayat (1) Jo 132 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun penjara dan maksimal 12 tahun penjara," pungkas AKBP Thommy.(**)

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
 
Berita Terkait
Polres Tebingtinggi Ringkus Pria Terduga Pengedar Sabu Asal Sergai
Miliki Sabu, Seorang Pria Dibekuk Polres Tebingtinggi dari Kos-kosan
Dua Pengedar Sabu Ditangkap di Percut Sei Tuan
Sat Resnarkoba Polres Tebingtinggi Bekuk Pengedar Sabu
Polres Nias Bongkar Peredaran Sabu di Bawolato, 13 Paket Diamankan
Seorang Petani Tanam Ganja dan Simpan Sabu, Diringkus Polres Tanah Karo
komentar
beritaTerbaru