Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 22 November 2025

Polda Sumut Ungkap 862 Kasus Narkoba, Sita 145 Kg Sabu

Tumpal Manik - Kamis, 02 Oktober 2025 17:19 WIB
480 view
Polda Sumut Ungkap 862 Kasus Narkoba, Sita 145 Kg Sabu
(Foto:harianSIB.com/Tumpal Manik)
Dirresnarkoba Polda Sumut, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak memberikan penjelasan pengungkapan narkoba di Mapolres Tebingtinggi, Kamis (2/10/2025).

Tebingtinggi(harianSIB.com)

Polda Sumut memaparkan hasil pengungkapan tindak pidana narkotika dari tiga polres jajaran, yakni Polresta Deliserdang, Polres Serdangbedagai, dan Polres Tebingtinggi. Paparan dilakukan di Mapolres Tebingtinggi, Kamis (2/10/2025).

"Dari tiga polres jajaran berhasil diungkap 862 kasus narkotika dengan 1.010 tersangka selama periode 1 Januari hingga 1 Oktober 2025," ujar Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan, didampingi Dirresnarkoba Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak, Kapolresta Deliserdang Kombes Pol Hendria Lesmana, Kapolres Serdangbedagai AKBP Jhon Sitepu, dan Kapolres Tebingtinggi AKBP Simon Paulus Sinulingga.

Barang bukti yang diamankan antara lain 145 kilogram sabu, 76 kilogram ganja, 76.712 butir ekstasi, dan 15.166 butir Happy Five. "Dari keseluruhan barang bukti, estimasi jumlah jiwa yang terselamatkan mencapai 1.044.397 orang dengan nilai Rp192,2 miliar," jelas Ferry.

Dirresnarkoba Polda Sumut, Kombes Pol Jean Calvijn, menambahkan, pengungkapan kasus dilakukan melalui program Gerebek Sarang Narkoba (GSN) di barak dan loket narkoba yang berada di perkampungan dan perkebunan kelapa sawit. Selain itu, petugas juga melakukan 57 kegiatan di tempat hiburan malam (THM).

Baca Juga:
"Ada tujuh THM yang dilakukan penindakan karena disinyalir jadi lokasi peredaran narkoba. Di wilayah Polresta Deliserdang ada Kembar Cafe, Cafe Rudi, Valentine Family Karaoke, Cafe Duku Indah (CDI), dan Cafe Lawpota. Di Serdangbedagai ada Grand Galaxy, sementara di Tebingtinggi ada Karaoke Blak White," ungkap Jean Calvijn.

Dari operasi tersebut, tiga bangunan dirubuhkan, yakni CDI, Lawpota, dan Marcopolo. Pemetaan daerah rawan narkoba juga sudah dilakukan, meliputi Kecamatan Tanjungmorawa (Deliserdang), Kecamatan Perbaungan (Serdangbedagai), dan Kecamatan Rambutan (Tebingtinggi).

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Polrestabes Medan Ringkus 2 Pemasok Ekstasi ke Lokasi Hiburan Malam
Dua Sopir Pembawa Sabu dan Ekstasi Asal Aceh Dihukum Mati
PN Tanjungbalai Vonis Mati Terdakwa Kasus 40,61 Gram Sabu
Polda Sumut Panggil Pria Berinisial FD Terkait Dugaan Suap Bupati Remigo Berutu
Sambut Natal, Jemaat GBKP dan Polres Tebingtinggi Bersihkan Gereja
Polsek Patumbak Gerebek Kampung Narkoba, Seorang Tersangka Diamankan
komentar
beritaTerbaru