Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 22 November 2025

Polda Sumut Ungkap 862 Kasus Narkoba, Sita 145 Kg Sabu

Tumpal Manik - Kamis, 02 Oktober 2025 17:19 WIB
482 view
Polda Sumut Ungkap 862 Kasus Narkoba, Sita 145 Kg Sabu
(Foto:harianSIB.com/Tumpal Manik)
Dirresnarkoba Polda Sumut, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak memberikan penjelasan pengungkapan narkoba di Mapolres Tebingtinggi, Kamis (2/10/2025).

Untuk modus peredaran, Calvijn menjelaskan ada enam pola utama, di antaranya melalui transportasi darat dan udara (body wrapping, barang bawaan), distribusi di rel kereta api, terminal, bawah jembatan, perkebunan, hingga loket narkoba di pemukiman. Peredaran juga ditemukan di hotel, kos-kosan, rumah kontrakan, rumah kosong, warung, minimarket, serta SPBU yang dijadikan lokasi transaksi.

"Polda Sumut berkomitmen konsisten, konsekuen, dan kontiniu memberantas peredaran narkoba. Kami minta masyarakat jangan ragu melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan. Jangan sampai ada oknum yang menghalangi proses hukum, karena itu bisa menimbulkan tindak pidana lain," tegasnya.(**)

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Polrestabes Medan Ringkus 2 Pemasok Ekstasi ke Lokasi Hiburan Malam
Dua Sopir Pembawa Sabu dan Ekstasi Asal Aceh Dihukum Mati
PN Tanjungbalai Vonis Mati Terdakwa Kasus 40,61 Gram Sabu
Polda Sumut Panggil Pria Berinisial FD Terkait Dugaan Suap Bupati Remigo Berutu
Sambut Natal, Jemaat GBKP dan Polres Tebingtinggi Bersihkan Gereja
Polsek Patumbak Gerebek Kampung Narkoba, Seorang Tersangka Diamankan
komentar
beritaTerbaru