Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 05 Oktober 2025

Mantan Karyawan Bongkar Dugaan Penggelapan Pajak Ashanty

Redaksi - Minggu, 05 Oktober 2025 13:24 WIB
148 view
Mantan Karyawan Bongkar Dugaan Penggelapan Pajak Ashanty
KOMPAS.com/Ady Prawira Riandi
Ayu Chairun Nurisa, melaporkan Ashanty atas dugaan perampasan aset dan Ilegal akses.

Depok(harianSIB.com)

Ayu Chairun Nurisa membongkar dugaan penggelapan pajak yang dilakukan oleh Ashanty. Ayu merupakan mantan karyawan Ashanty yang sudah bekerja selama delapan tahun di PT Hijau Dipta Nusantara.

Ayu sempat bekerja sebagai pengelola keuangan di kantor Ashanty.

Dugaan penggelapan pajak tercium oleh Ayu saat Ashanty disebut selalu menitipkan uang operasional dan gaji karyawan ke rekening pribadinya.

Baca Juga:
"Jadi sistemnya itu seperti itu, dari kantor terus ditransfernya ke rekening yang pegang, misalkan si A, siapa, gitu. Jadi ke situ baru ke karyawan," kata Ayu dalam sambungan video call di kantor kuasa hukumnya di Depok, Jawa Barat, Jumat (3/10/2025).

"Kalau analisis saya sih ini menghindari pajak ya karena kan harusnya tuh dari rekening kantor langsung ke rekening pribadi karyawan," sambungnya dikutip dari kompas.com

Selama bekerja di kantor Ashanty, Ayu juga kerap ditanya soal laporan pajak perusahaan. "Iya karena terakhir aja nih yang di tahun ini, di tahun ini tuh aku masih diteleponin, 'Laporan pajak gimana? Laporan pajak gimana?' Berarti sampai waktu itu aku dihubungin itu memang mereka belum lapor pajak. Tahun ini ya, tahun ini," tutur Ayu.

Ayu Chairun Nurisa mengungkapkan perusahaan Ashanty memang kerap bermasalah dalam laporan pajaknya.

Hal itu dialami langsung oleh Ayu yang bertanggung jawab dalam mengelola keuangan perusahaan. "Karena kalau pajak emang mereka bermasalah sih," kata Ayu.

Sebagai informasi, Ayu sendiri dilaporkan oleh Ashanty atas dugaan penggelapan dana perusahaan di Polres Tangerang Selatan.

Laporan tersebut saat ini masih dalam tahap penyelidikan pihak kepolisian. Ayu Chairun Nurisa lalu melaporkan balik Ashanty atas dugaan perampasan aset dan ilegal akses.

Laporan tersebut dibuat di Polres Tangerang Selatan dan Polres Jakarta Selatan.

Adapun nomor laporan di Polres Tangerang Selatan adalah LP/B/2055/1X/2025/SPKT/POLRES TANGERANG SELATAN/POLDA METRO JAYA.

Sementara laporan di Polres Jakarta Selatan dimuat dalam nomor laporan LP/B/3442/IX/2025/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA dan LP/B/3440/IX/2025/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA.

Sampai berita ini ditulis, pihak Ashanty belum memberikan tanggapan atas laporan yang dibuat oleh Ayu Chairun Nurisa.

Pihak Kompas.com sudah menghubungi pihak Ashanty, namun belum mendapatkan balasan. (*)

Editor
: Wilfred Manullang
SHARE:
Tags
 
Berita Terkait
Ketua DPRD Minta Dugaan Penggelapan Pajak Reklame di Batubara Diusut Tuntas
Massa Desak Usut Dugaan Penggelapan Pajak Reklame dan Restoran di Dispenda Batubara
PB Kembar Sumut Desak Penegak Hukum Usut Dugaan Penggelapan Pajak Ratusan Juta di Dispenda Batubara
Penegak Hukum Diminta Usut Dugaan Penggelapan Pajak Restoran di Dispenda Batubara
Tersangka Dugaan Penggelapan Pajak Rp 9,67 M Diserahkan ke Kejatisu
komentar
beritaTerbaru
Jaga Kedaulatan, Rawat Persatuan

Jaga Kedaulatan, Rawat Persatuan

Medan(harianSIB.com)adsenseKeluarga besar Persatuan Purnawirawan TNI Angkatan Darat (PPAD) mengucapkan Dirgahayu Tentara Nasional Indones