Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 28 Maret 2026

JPU Sebut Kades Kohod Arsin Jual Laut Rp 33 Miliar ke Nono Sampono

Redaksi - Selasa, 07 Oktober 2025 11:42 WIB
699 view
JPU Sebut Kades Kohod Arsin Jual Laut Rp 33 Miliar ke Nono Sampono
KOMPAS.COM/RASYID RIDHO
Kades Kohod, Arsin saat mengikuti sidang perdana kasus pagar laut di perairan Tangerang, Selasa (30/9/2025). Arsin menjual laut ke Nono Sampono selaku Direktur PT PT. Cakra Karya Semesta seharga Rp33 miliar.

Adapun pembayaran dilakukan dua tahap, yakni 50 persen atau Rp 16,5 miliar setelah balik nama sertifikat, dan sisanya setelah lahan bisa dipakai.

"Setelah proses pengecekan SHGB oleh notaris Indrarini Sawitri, S.H. selesai dengan kesimpulan SHGB dimaksud clean and clear," ujar Faiq. Faiq menambahkan, pada Juli hingga September 2024 berlangsung transaksi Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB) lahan, dengan warga Kohod diwakili terdakwa Septian Prasetyo.

Setelah transaksi selesai, PT Cakra Karya Semesta menjual kembali lahan tersebut ke PT Intan Agung Makmur senilai Rp 39,6 miliar. "Pada bulan Oktober 2024 Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) sebanyak 243 SHGB atas nama PT Cakra Karya Semesta mulai beralih ke atas nama PT Intan Agung Makmur," kata Faiq. (*)

Editor
: Wilfred Manullang
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Wakil Ketua DPD RI Nono Sampono: Waspadai ISIS Nyelip Mudik Lebaran
komentar
beritaTerbaru