Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 11 Oktober 2025

Remaja 18 Tahun Ditangkap Bawa 29 Gram Ganja di Siantar

Andomaraja Paga Sitio - Rabu, 08 Oktober 2025 16:50 WIB
141 view
Remaja 18 Tahun Ditangkap Bawa 29 Gram Ganja di Siantar
Foto: Dok/Polres Pematangsiantar
Tersangka saat diamankan di ruangan Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar, Jumat (3/10/2025).

Pematangsiantar(harianSIB.com)

Seorang remaja berusia 18 tahun berinisial AS, warga Jalan Tangki, Kelurahan Nagapita, Kecamatan Siantar Martoba, diamankan polisi setelah kedapatan membawa ganja seberat 29,46 gram.

AS ditangkap personel Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar di Jalan Pendidikan, Kelurahan Sigulang-gulang, Kecamatan Siantar Utara, Jumat (3/10/2025) dini hari sekitar pukul 01.00 WIB.

Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur Sitinjak melalui Kasat Resnarkoba AKP Irwanta Sembiring menjelaskan, penangkapan berawal dari laporan masyarakat tentang dugaan aktivitas peredaran ganja di kawasan tersebut.

"Setelah dilakukan penyelidikan, tim kami melihat seorang remaja turun dari mobil Granmax putih BK 8810 WR. Saat dihampiri, pria AS sempat membuang dua bungkus kertas nasi yang ternyata berisi ganja kering," ujar Irwanta, Rabu (8/10/2025).

Baca Juga:
Dari tangan pelaku, petugas menyita dua paket ganja seberat 29,46 gram serta satu unit ponsel Oppo warna hitam. Barang bukti dan tersangka langsung dibawa ke Mapolres Pematangsiantar.

Dalam pemeriksaan, AS mengaku mendapatkan ganja tersebut bersama temannya berinisial S dari seorang pria berinisial T. Namun, saat dilakukan pengembangan, kedua rekannya tidak berhasil ditemukan. Polisi juga menyita mobil Granmax yang digunakan pelaku sebagai barang bukti tambahan.

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
 
Berita Terkait
Residivis Narkoba Ditangkap Lagi di Siantar, Polisi Sita Sabu dan Uang Tunai
Kios Ayam di Jalan Lokomotif Siantar Terbakar, Ratusan Ekor Ayam Hangus
Kapolres Pematangsiantar Lakukan Pengecekan dan Makan Siang Bersama Karyawan SPPG
Dugaan Pencurian HP di Siantar Berakhir Damai, Pelaku Kembalikan Barang Korban
Tekan Gangguan Kamtibmas, Polres Pematangsiantar Tindak 5 Pengendara Sepeda Motor Knalpot Brong
Diresmikan Jokowi 2023 Lalu, Terminal Megah Tanjung Pinggir Pematangsiantar Masih Sepi Aktivitas
komentar
beritaTerbaru