Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 22 Oktober 2025

Polres Tebingtinggi Ringkus Pengedar Sabu di Kelurahan Lalang

Bonny Wenles Adimanta Sembiring - Sabtu, 18 Oktober 2025 20:32 WIB
151 view
Polres Tebingtinggi Ringkus Pengedar Sabu di Kelurahan Lalang
(Foto Dok/Humas Polres Tebingtinggi)
DIAMANKAN : Terduga A (23) beserta alat bukti kejahatan narkotika sewaktu diamankan petugas di Polres Tebingtinggi, Minggu (5/10/2025).

Saat diinterogasi di lapangan, pelaku mengakui bahwa seluruh barang haram tersebut memang miliknya yang hendak diedarkan kepada pemesan. Namun, asal-usul dari sabu itu masih dalam tahap pengembangan polisi.

"Diketahui A sudah lama menjalankan aktivitas peredaran sabu di wilayah Kelurahan Lalang, dan penyidik sedang melakukan pengembangan untuk menelusuri jaringan pemasok sabu tersebut," ungkapnya.

Atas perbuatan melanggar hukum itu, kini pelaku beserta alat bukti kejahatan narkotika sudah diamankan di Polres Tebingtinggi guna kepentingan pemeriksaan lebih lanjut.

"A akan dijerat Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," pungkas Iptu Jimmy Rianto Sitorus. (**)

Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
Tags
 
Berita Terkait
Dua Sopir Pembawa Sabu dan Ekstasi Asal Aceh Dihukum Mati
PN Tanjungbalai Vonis Mati Terdakwa Kasus 40,61 Gram Sabu
Sambut Natal, Jemaat GBKP dan Polres Tebingtinggi Bersihkan Gereja
Polsek Patumbak Gerebek Kampung Narkoba, Seorang Tersangka Diamankan
Edarkan Narkoba di Lokasi Hiburan Malam, 3 Tersangka Terancam Penjara 20 Tahun
Hakim PN Medan Vonis Seumur Hidup Pengedar 35 Kg Sabu
komentar
beritaTerbaru