Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 22 Februari 2026

Dari Dalam Gubuk, Polres Pematangsiantar Bekuk Pemuda Pemilik 230 Gram Ganja

Andomaraja Paga Sitio - Senin, 20 Oktober 2025 11:56 WIB
356 view
Dari Dalam Gubuk, Polres Pematangsiantar Bekuk Pemuda Pemilik 230 Gram Ganja
Foto: Dok/Polres Pematangsiantar
Diamankan: Tersangka Abdul saat diamankan di ruangan Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar, Senin (13/10/2025).

Pematangsiantar(harianSIB.com)

Simpan ganja dalam gubuk, Abdul Kiran Saragih (24) diciduk polisi di Jalan Medan Gang Air Bersih, Kelurahan Naga Pitu, Kecamatan Siantar Martoba, Senin (13/10/2025) malam sekitar pukul 22.00 WIB.

Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur Sitinjak melalui Kasat Resnarkoba AKP Irwanta Sembiring, Senin (20/10/2025), mengatakan penangkapan pelaku Abdul warga Jalan Medan Gang Bajigur, Kelurahan Naga Pitu berawal laporan warga.

"Penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang resah karena adanya aktivitas mencurigakan di sekitar lokasi," katanya.

Setelah itu petugas melakukan penyelidikan dan langsung bergerak dan berhasil mengamankan pelaku di dalam sebuah gubuk.

Baca Juga:
Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti, antara lain 1 kotak rokok berisi ganja, 1 jaket kulit hitam berisi satu paket ganja, 1 bungkus plastik hijau berisi 13 paket ganja siap edar, 20 lembar kertas pembungkus, serta uang tunai Rp96.000 hasil penjualan.

"Ada total barang bukti ganja yang diamankan mencapai 230 gram," sebutnya.

Kepada petugas, Abdul mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seorang pria yang tidak diketahui identitasnya. Namun, ketika dilakukan pengembangan, pria yang dimaksud belum berhasil ditemukan.

"Pelaku dan seluruh barang bukti kini sudah di amankan di ruangan Sat Resnarkoba Pematangsiantar untuk proses hukum lebih lanjut," tegasnya.

Atas perbuatannya, Abdul dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) subsider Pasal 111 Ayat (1) UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Irwanta menegaskan, Polres Pematangsiantar akan terus gencar melakukan pengungkapan kasus narkoba di wilayah hukumnya." Kami berkomitmen menjaga Pematangsiantar tetap bersih dari peredaran narkotika. Peran aktif masyarakat sangat kami harapkan," pungkasnya. (**)

Editor
: Robert Banjarnahor
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Viral Guru Honor Tinggal di Gubuk Reyot, Kominfostan Deliserdang: Teliti Dulu Informasi
Tekan Peredaran Narkotika, Polres Tebingtinggi Lakukan GSN di Desa Tinokkah Sergai
Polisi Bakar Gubuk Narkoba di Labura
Seorang Tersangka Pengedar Sabu Ditangkap Polsek Kualuh Hilir
Petugas Gabungan GKN di Percut Sei Tuan, 3 Orang Diamankan dan 20 Gubuk Dibakar
Polsek Marbau Bersama Aparat Desa Marsel Bakar Gubuk Narkoba, 1 Terduga Pengedar Sabu Ditangkap
komentar
beritaTerbaru