Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 22 Oktober 2025

Ditangkap di Teras Rumah, Polisi Sita Sabu 16 Paket dari Zainal

Andomaraja Paga Sitio - Senin, 20 Oktober 2025 15:55 WIB
147 view
Ditangkap di Teras Rumah, Polisi Sita Sabu 16 Paket dari Zainal
Foto: Dok/Polres Pematangsiantar
Diamankan: Tersangka Zainal Arifin Purba saat diamankan di ruangan Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar, Selasa (14/10/2025).

Pematangsiantar(harianSIB.com)

Terlibat peredaran narkotika jenis sabu, Zainal Arifin Purba (40) ditangkap polisi di teras rumahnya di Jalan Pattimura Ujung, Kelurahan Baru, Kecamatan Siantar Utara, Selasa (14/10/2025) malam sekitar pukul 19.00 WIB.

Informasi diperoleh, dari penangkapan itu petugas Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar mengamankan sejumlah barang bukti sabu.

Kasat Resnarkoba Polres Pematangsiantar AKP Irwanta Sembiring, Senin (20/10/2025), mengatakan pengungkapan itu setelah polisi menerima informasi dari masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di kediaman tersangka.

"Setelah kita dapat informasi dan turun langsung mengamankan tersangka," ujar Irwanta.

Baca Juga:
Kemudian petugas melakukan penggeledahan dan menemukan 16 paket sabu seberat 4,36 gram yang disembunyikan di dalam baleho tergantung di atas pintu pagar.

Selain itu, petugas juga menyita satu unit handphone merek Poco warna putih serta uang tunai Rp 55 ribu yang diduga hasil penjualan sabu.

Editor
: Robert Banjarnahor
SHARE:
Tags
 
Berita Terkait
Edarkan Sabu, Seorang Pria Dibekuk Polres Tebingtinggi di Sergai
Tim Polsek Marbau Ringkus Seorang Lansia Terduga Pengedar Sabu di Desa Belungkut
Polres Tebingtinggi Ringkus Pengedar Sabu di Kelurahan Lalang
Buron 10 Tahun, Terpidana Seumur Hidup Kasus Narkotika 355 Kg Ditangkap Tim Tabur Kejati Sumut
Polsek Tanjung Beringin Tangkap Pria Pembawa Sabu, Satu Pelaku Lain Kabur
Polres Batubara Periksa Tersangka AY dalam Kasus Dugaan Narkoba
komentar
beritaTerbaru